Bagi yang masuk ke blog ini melalui Search Engin dan tidak menemukan artikel yang di cari pada halaman ini maka dapat mencari pada arsip blog atau mengunakan fasilitas search yang ada di blog ini. terimakasih atas kunjungnnya.
bagi yang ingin bertanya sebaiknya langsng melalui YM apabila lagi online atau inggalkan coment di artikel yang bersangutan.

Promo : Transfer Pulsa Indosat (IM3/Mentari/StarOne) pulsa 100rb Harga 82rb (bisa untuk BB)

bagi yang berminat dapat hubungin YM : ivandriyandra atau sms ke no 085624060651. atau data update dapat liat di halaman ini http://indosat.yandra.web.id/

28 Juli 2009

KRITERIA KEPEMIMPINAN NASIONAL DAN WAKIL-WAKIL RAKYAT DALAM MENGHADAPI TANTANGAN GLOBAL

Adi Sujatno, Bc.IP, SH.,MH.

TAJAR Lemhannas R.I

Diberikan pada acara Semiloka Nasional Pengembangan Karakter Bangsa, 28-30 Juli 2009

Universitas Widyatama Bandung

untuk file pdf nya dapat di donload di sini

I. PENDAHULUAN

Tema kepemimpinan merupakan topik yang selalu menarik untuk diperbincangkan dan tak akan pernah habis untuk dibahas. Masalah kepemimpinan akan selalu hidup dan akan digali pada setiap zaman, dari generasi ke generasi guna mencari formulasi sistem kepemimpinan yang aktual dan tepat untuk diterapkan pada zamannya. Hal ini mengindikasikan bahwa paradigma kepemimpinan adalah sesuatu yang sangat dinamis, urgen, dan memiliki kompleksitas yang tinggi. Paradigma kepemimpinan ini juga diperkuat oleh suatu pendapat yang ditulis Graen (1976) dan Cashman (1975) yang menyatakan bahwa kepemimpinan sebagai suatu proses di mana individu belajar tentang posisinya dari waktu ke waktu dan beradaptasi serta memperoleh pengetahuan pada pekerjaan sebagai suatu pengalaman. (Dubisky, Yammarino, dan Jolson (1995).

Terminologi kepemimpinan lahir sebagai suatu konsekuensi logis dari perilaku dan budaya manusia yang terlahir sebagai individu yang memiliki ketergantungan sosial (zoon politicon) yang sangat tinggi dalam memenuhi berbagai kebutuhannya (homo sapiens). Abraham Maslow mengidentifikasi 5(lima) tingkatan kebutuhan manusia : 1) kebutuhan biologis; 2) kebutuhan akan rasa aman; 3) kebutuhan untuk diterima dan dihormati orang lain; 4) kebutuhan untuk mempunyai citra yang baik; dan 5) kebutuhan untuk menunjukkan prestasi yang baik.

Dalam upaya memenuhi kebutuhannya tersebut, manusia kemudian menyusun organisasi dari yang terkecil sampai terbesar sebagai medianya serta menjaga berbagai kepentingannya. Bermula dari hanya sebuah kelompok, berkembang hingga menjadi suatu bangsa. Dalam konteks inilah, sebagaimana dikatakan Plato dalam filsafat negara, lahir istilah kontrak sosial dan pemimpin atau kepemimpinan.

Oleh karenanya, dalam catatan sejarah nusantara mulai dari masa kerajaan hingga masa republik, dikenal beberapa gaya kepemimpinan seperti: Gaya Kepemimpinan Patih Gajahmada; R. Ng. Ronggowarsito; Ir. Soekarno; Jenderal Soedirman; serta Jenderal Soeharto. Yang menarik dari para tokoh tersebut adalah karakter kepemimpinan mereka masing-masing yang memiliki ciri khas dan menjadi sesuatu yang fenomenal di masanya. Hal ini disebabkan gaya kepemimpinan mereka yang sesuai dengan tuntutan situasi dan kondisi zaman yang sedang dihadapi, sehingga kepemimpinannya menjadi hal yang dibutuhkan oleh zaman dan masanya. Morcel Beding yang menyatakan bahwa:“Eksistensi seorang pemimpin lebih dari sekedar atribut pribadi dan watak yang dapat dibiaskan ke dalam spektrum sifat-sifat kepemimpinan. Ia juga merupakan suatu peranan yang ditentukan oleh harapan-harapan kelompok, lembaga, dan organisasi”

Konsep atau definisi mengenai kepemimpinan sangatlah banyak. Menurut Glenn, pada tahun 1992 terdapat ± 350 definisi mengenai kepemimpinan. Dari sekian banyak definisi kepemimpinan hanya ada 3(tiga) golongan yaitu: (1) kepemimpinan sebagai pusat proses dan gerakan kelompok; (2) kepemimpinan sebagai seni mempengaruhi; (3) kepemimpinan sebagai pembedaan kekuasaan, diferensiasi peranan, dan inisiasi struktur (Stogdill RM, dalam bukunya “Handbook of Leadership”, 1974). Oleh karenanya, tidak ada satu definisi kepemimpinan pun dapat dirumuskan secara sangat lengkap untuk mengabstraksikan perilaku sosial atau perilaku interaktif manusia di dalam organisasi yang memiliki regulasi dan struktur tertentu, serta misi yang kompleks.

Diskursus tentang masalah Kepemimpinan (Leadership) dan Kenegarawan (Statesmanship) tidak mungkin dilakukan dalam ruang hampa. Kedua hal tersebut lahir sebagai suatu konsekuensi logis dari perilaku dan budaya manusia yang lahir sebagai individu yang memiliki ketergantungan sosial (Aristoteles: Homo Sociologicusi Zoon Politicon) yang sangat tinggi dalam mencapai tujuan bersama, memelihara tertib sosial dan memenuhi berbagai kebutuhannya (Homo Sapiens). Dalam kerangka pemenuhan kebutuhan tersebut, utamanya dalam kerangka kehidupan sosial yang semakin kompleks, manusia tidak mungkin berdiri sendiri, tetapi membutuhkan kerjasama dalam bentuk organisasi dari yang terkecil sampai dengan yang terbesar dan canggih. Mulai dari hanya sebuah kelompok, berkembang hingga menjadi suatu bangsa.

Pada akhir terjadinya reformasi sekarang ini muncul fenomena yang mengindikasikan mengenai telah terjadi aksi “social distrust” di beberapa daerah dan di beberapa kampus, yang ditandai dengan sering terjadinya penolakan-penolakan atau resistensi terhadap kebijakan apapun yang diputuskan oleh pemerintah. Lebih dari itu, para pelaku telah berani bersikap menolak kehadiran para pemimpinnya, bahkan penolakan tersebut disertai dengan berbagai teriakan kotor, kerusuhan, dan perlakuan anarkhis.

Sebagai respons terhadap permasalahan tersebut, secara jujur harus diakui bahwa situasi dan kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara kini telah berkembang dan telah dicapai beberapa kemajuan penting.

Dalam organisasi inilah muncul tokoh-tokoh pemimpin dan kepemimpinan yang tidak lahir secara serta merta, melainkan melalui suatu proses, yang pada akhirnya memunculkan teori-teori kepemimpinan dan bahkan kenegarawanan. Dalam hal ini sering kita sebut “Strong Reciprocity” merupakan suatu kencenderungan (Predisposition) untuk bekerjasama satu sama lain.

Dalam kerangka kehidupan kenegarawan, seorang pemimpin nasional di Indonesia akan dihadapkan kepada permasalahan yang sangat kompleks. Pada dasarnya tidak akan terlepas dari Tujuan Nasional (Tunas) yang tersurat dan tersirat dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Tentu saja dengan segala dinamikanya baik nasional, regional maupun internasional.

Beberapa permasalahan bangsa yang dimaksud, antara lain di bidang ekonomi mencakup masalah pengangguran, lapangan kerja, kemiskinan, investasi negatif, hutang dalam negeri dan luar negeri, ketahanan pangan yang masih rentan, derajat kesehatan masyarakat yang relatif rendah serta anggaran dan kualitas pendidikan yang masih belum memadai. Di bidang politik ditandai dengan semakin maraknya KKN, permainan politik uang, ancaman terhadap ideologi Pancasila, tatanan politik yang belum baik, degradasi moral dan etika politik, serta penegakan hukum dan HAM yang masih lemah. Di bidang Hankam, masih rawannya ancaman bahaya disintegrasi, kriminalitas yang masih tinggi baik kualitas maupun kuantitasnya, meluasnya peredaran Narkoba serta penyelundupan dan perdagangan ilegal yang sulit diberantas.

Saat ini, kita masih menghadapi permasalahan-permasalahan yang fokus utamanya masih berpusar di sekitar bidang politik dan ekonomi, serta keamanan negara yang kondisinya masih rawan dan rentan terhadap ancaman terjadinya disintegrasi.

Sebagai gambaran bahwa Indonesia saat ini terlibat mulai dari usaha untuk melakukan kebangkitan kembali dari krisis (Crises Recovery) multidimensional, pembentukan Asean Charter, sampai dengan pembaharuan PBB (UN Reform).

II. FILOSOFI MANUSIA DAN KEPEMIMPINAN

Berbicara mengenai Filosifi manusia dan kepemimpinan, pakar kepemimpinan dunia yang bernama Dale Carnegie dalam bukunya “The Leader in You” mengatakan, bahwa ada jiwa kepemimpinan di dalam setiap diri manusia. Hal ini juga diperkuat oleh pendapat seorang pakar dunia yang bernama Warren Bennis yang mengatakan bahwa: “Seorang pemimpin berbeda dengan orang kebanyakan” karena setiap orang memiliki kelebihan-kelebihan yang orang lain tidak memilikinya dan hal senada juga diungkapkan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X yang mengatakan, bahwa“Setiap kita sesunguhnya memiliki kapasitas untuk menjadi pemimpin. Kekuatan terdahsyat seorang pemimpin adalah suri teladan (uswatun hasanah) dan kejujurannya (siddiq).”

Dalam Alquran maupun Alkitab, telah dituliskan bahwa pada dasarnya manusia diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa adalah untuk memimpin dunia, memimpin alam semesta, dan memimpin jagad raya ini. Sehingga secara fitrah, sejak lahir kekhitahan kita sebagai manusia, telah diciptakan bahwa, kita semua adalah pemimpin yang pada akhirnya manusia disebut sebagai khalifatullah di dunia

Mengenai perlu adanya pemimpin, telah ditandaskan oleh Rasulullah Muhammad saw.: “Apabila berangkat tiga orang dalam perjalanan, maka hendaklah mereka mengangkat salah seorang di antaranya menjadi pemimpin” (HR.Abu Dawud). Beberapa ayat Alquran juga banyak yang berkaitan dengan eksistensi pemimpin, di antaranya adalah : Q.S. Al-Baqarah : 124, Al-Anbiya : 72-73, Shad : 26, dan Al-An’am: 165.

Jika kita berbicara mengenai manusia, maka sebenarnya kita sedang membahas mengenai jiwa dan raga. WS Rendra berpendapat bahwa manusia adalah kesatuan roh dan badan, sehingga perbuatan yang penuh kesejatian adalah perbuatan yang mencerminkan kesatuan roh dan badan. Dengan demikian, kegiatan kepemimpinan merupakan kegiatan jasmani sekaligus rohani.

Dalam khasanah Jawa, perihal manusia dapat dikenal dari ajaran “HO NO, CO RO KO” yang menjelaskan hakikat dari sebuah kelahiran seorang manusia adalah sebagai berikut :

1. HO NO artinya ono yaitu ada.

Ho bermakna hidup,

No bermakna nglegeno/wudho, yang berarti ada kehidupan yang masih suci/bersih; belum ternoda oleh kesalahan dan dosa; fitrah; sejak kelahirannya sebenarnya manusia dalam kondisi yang suci/fitrah;

2. CO RO KO artinya bekal manusia hidup di dunia ;

Co, bermakna cipto (cipta),

Ro, bermakna roso (rasa),

Ko, bermakna karso (karsa)/kehendak, yang berarti bahwa dalam kehidupan manusia, senantiasa sangat dipengaruhi oleh daya cipta, daya rasa dan daya karsa/kehendak/ keinginan untuk mewujudkan kehidupan yang bermakna dan penuh kemuliaan.

3. DO TO SO WO LO artinya akal yang tidak cacat; gambaran hidup manusia yang baru lahir.

PO DHO JO YO NYO artinya sama saktinya, sama digdayanya, sama kekuatannya

4. MO GO BO THO NGO artinya

Mo, bermakna sebagai sukmo (sukma),

Go, bermakna sebagai rogo (raga)

Bo+Tho, bermakna sebagai bathang (bangkai),

Ngo, bermakna sebagai lungo (pergi), yang berarti berpisahnya sang sukma dari raga/tubuh, raga/tubuh menjadi bangkai yang ditanam di dalam tanah, dan sang sukma pergi meninggalkan sang raga/tubuh untuk menghadap kepada Tuhan Yang Maha Esa guna mempertanggung jawabkan hasil kepemimpinannya/ pekerjaannya. Sehingga arti secara keseluruhan dari makna tersebut diatas adalah : Bahwa manusia dilahirkan ke dunia dalam kondisi telanjang (tidak memakai baju), dan manusia diberikan oleh Tuhan berupa daya cipta, daya rasa, dan daya karya/karsa dan kemudia di dalam perjalanan hidupnya ada utusan (duta) yang membawa surat; yang sama-sama saktinya atau kuatnya; keduanya saling berperang atau berkelahi; karena sama-sama kuatnya; keduanya meninggal dunia; yang raga menjadi bangkai, sukma mereka pergi menghadap kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Itulah selintas gambaran perjalanan hidup manusia, sejak kelahirannya sampai menghadap kembali kepada yang Maha Pencipta. Salah satu makna memperingati suatu kelahiran manusia hingga mendapatkan kehidupan di dunia, hingga meninggalkan dunia, dan berakhir mempertanggung jawabkan hasil kehidupannya. Hal ini juga diperjelas dengan sabda Rasullallah Muhammad saw. yang artinya “Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas hasil kepemimpinannya”. (H.R. Imam Bukhari Muslim)

Dalam pandangan Islam, memahami manusia merupakan salah satu jalan penting untuk mengenal hakikat dan syariat Tuhan, karena hakikat itu sendiri adalah proses pengenalan Tuhan dan alam semesta dengan melihat ke dalam diri manusia (Man Arafa Nafsahu Faqodal Arafa Rabbahu) “Kenalilah dirimu, maka engkau akan mengenal Tuhanmu”. Rasulullah bersabda : “Barangsiapa mengenal dirinya, maka ia mengenal Tuhannya” . Oleh karena itu tidak heran apabila salah satu tokoh sufistik paling berpengaruh dalam peradaban Islam, Jalaluddin Rumi dalam bukunya “Yang Mengenal Dirinya, Mengenal Tuhannya (fihi ma fihi)” yang berisi puisi-puisi sufistik mengenai kedalaman makna yang dapat dipetik dari pengenalan terhadap dirinya (baca: manusia).

Kepemimpinan merupakan sebuah fenomena universal. Siapa pun yang menjalankan tugas-tugas kepemimpinan, dia akan berinteraksi dengan orang lain. Bahkan dalam kapasitas pribadi pun, di dalam tubuh manusia itu ada kapasitas atau potensi pengendali, yang pada intinya memfasilitasi seseorang untuk dapat menjadi dirinya sendiri.

Dalam hal ini juga diperkuat dengan pendapat seorang pakar dunia yang bernama Warren Bennis di dalam buku karangan Andreas Harefa yang berjudul Menjadi Manusia Pembelajar, bahwa pengetahuan/pengenalan diri seseorang adalah :

1. Anda adalah guru terbaik bagi diri Anda sendiri

2. Terimalah tanggung jawab. Jangan menyalahkan siapapun

3. Anda dapat belajar apa pun yang ingin Anda pelajari

4. Pengertian yang benar berasal dari pencerminan dalam pengalaman Anda

Menurut Ibnu Taimiyah syarat tegaknya sebuah negara akan terwujud apabila di dukung oleh beberapa faktor, di antaranya adalah : 1. Ilmunya seorang ulama; 2. Pemimpin yang adil; 3. Pedagang/Pengusaha yang jujur; 4. Masyarakat/rakyat yang patuh; dan 5. Pegawai yang disiplin.

Dalam bukunya yang berjudul Lead Like Jesus (Ken Blanchard and Phil Hodges) yang di tulis oleh Rick Warren, seorang penulis The Prophet Driven Life mengatakan, bahwa ada 4(empat) bidang penting dalam diri manusia dan bagaimana mereka membantu membawa Anda menjadi pemimpin yang luar biasa. Ke-empat bidang itu mencakup: (1) Hati, (2) Kepala, (3) Tangan, dan (4) Kebiasaan. Sebaliknya, ”Yesus menunjukkan model kepemimpinan yang melayani, memimpin dengan teladan hidup”. Dia berkata, ”Aku datang untuk melayani, bukan untuk dilayanan”. Dialah satu-satunya teladan yang sempurna. (Rick Warren, Penulis The Prophet Driven Life, dikenal sebagai salah seorang dari ”25 Pemimpin terbaik di AS). Di dalam Kitab Suci versi King James menyebut kata pemimpin sebanyak enam kali sedangkan kata pelayanan disebut sebanyak sembilan ratus kali.

Pada ajaran Buddha masalah kepemimpinan ditampilkan dalam falsafah Dhamma pada uraian Thakada. Di sana diuraikan bahwa kepemimpinan yang baik adalah kepemimpinan yang memenuhi “Sepuluh Kewajiban Raja” (Dasa Raja Dhamma) yang terdiri dari : Dhana (suka menolong, tidak kikir dan ramah tamah), Sila (bermoralitas tinggi), Paricaga (mengorbankan segala sesuatu demi rakyat), Ajjava (jujur dan bersih), Maddava (ramah tamah dan sopan santun), Tapa (sederhana dalam penghidupan), Akkhoda (bebas dari kebencian dan permusuhan), Avihimsa (tanpa kekerasan), Khanti (sabar, rendah hati, dan pemaaf), Avirodha (tidak menentang dan tidak menghalang-halangi).

Pada ajaran Hindu, falsafah kepemimpinan dijelaskan dengan istilah-istilah yang menarik dan memiliki makna yang mendalam, seperti : Panca Stiti Dharmeng Prabhu (lima ajaran seorang pemimpin), Catur Kotamaning Nrepati (empat sifat utama seorang pemimpin), Asta Brata (delapan sifat mulia para dewa), Catur Naya Sandhi (empat tindakan seorang pemimpin).

Dalam Catur Naya Shandi diterangkan, bahwa seorang pemimpin hendaknya melaksanakan empat hal, yaitu : Sama (menandingi kekuatan musuh), Bheda (melaksanakan tata tertib dan disiplin kerja), Dhana (mengutamakan sandang dan papan untuk rakyat), Dandha (menghukum dengan adil mereka yang bersalah). Ajaran Hindu juga mengajarkan pantangan/larangan bagi seorang pemimpin yang diistilahkan Molimo (lima me): 1) Memotoh (main judi), 2) Metuakan (minum-minuman keras), 3) Memati-mati (membunuh), 4) Memadat, 5) Memitra/Madon (selingkuh).

Dari uraian di atas dapat disimpulkan sesungguhnya letak strategis seorang pemimpin dan kepemimpinan pada kepribadian dan kecerdasan akal budinya. Ada beberapa peran seorang pemimpin dan kepemimpinannya, antara lain: seorang pemimpin mempunyai peran/tugas untuk mempengaruhi, mengajak, menggerakkan, mengambil keputusan dan harus siap menjadi figur, teladan, contoh, panutan dari seluruh orang-orang yang dipimpinnya serta lingkungan masyarakatnya.

Rahasia Kepemimpinan

Bangkit dan jatuhnya sebuah negara ditentukan oleh seorang pemimpin. Oleh karenanya, menurut Ken Blanchard & Mark Miller di dalam bukunya yang berjudul ”The Secret” dikatakan bahwa ada 5(lima) syarat untuk menjadi seorang pemimpin besar yang dapat membangkitnya sebuah negara, diantaranya adalah :

  1. Seorang pemimpin harus bisa dan mampu untuk menjadi pendengar yang baik,
  2. Seorang pemimpin harus mampu untuk mengenal para bawahannya atau yang dipimpin dengan baik,
  3. Kepemimpinan mempunyai banyak kesamaan dengan Gunung Es karena gunung es mempunyai 2 unsur, yaitu :

a. Yang berada di atas air atau permukaan itu hanya sebesar 10% yang kelihatan, yaitu berupa kemampuan/skill/knowladge.

b. Your browser may not support display of this image.Sedangkan yang berada di bawah permukaan air yaitu yang tidak kelihatan sebanyak 90%, yaitu berupa karakter/ attitude.

4. Untuk menjadi pemimpin yang besar, maka yang harus dilakukan adalah melayani/To Serve baik kepada bawahan atau kepada rakyatnya. Sehingga ada pertanyaan utama yang harus terus-menerus Anda ajukan kepada diri sendiri ialah “Apakah saya seorang pemimpin yang melayani atau seorang pemimpin yg melayani diri sendiri ?” dan diharuskan seorang pemimpin harus mempunyai 5(lima) kebiasaan utama, yaitu :

    1. See the Future (melihat masa depan - Visi);
    2. Engage and Develop Others (melibatkan & mengembangkan orang lain)
    3. Reinvent continuously (temukan kembali terus- menerus)
    4. Value results and Relationships (hargai hasil & hubungan)
    5. Embody the values (mewujudkan nilai)

Kepemimpinan adalah Penampakan

Kepemimpinan adalah “Penampakan”, karena bagaimanapun juga seorang pemimpin akan tampak apabila pemimpin tersebut dapat melakukan secara nyata di dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti:

1. Seoranga pemimpin akan tampak apabila pemimpin tersebut dapat mempengaruhi jajarannya atau bawahannya;

2. Seorang pemimpin akan tampak apabila pemimpin tersebut dapat mengajak bawahanya;

3. Seorang pemimpin akan tampak apabila pemimpin tersebut dapat menggerakkan bawahanya;

4. Seorang akan tampak apabila pemimpin tersebut dapat/sering sering mengambil keputusan-keputusan untuk kepentingan organisasi dan kesejahteraan para anggotanya walaupun keputusan tersebut beresiko;

5. Seorang pemimpin harus siap menjadi suri teladan bagi jajarannya.

Di dalam sebuah organisasi, seorang pemimpin dalam mengambilan keputusan, yaitu keputusan yang menentukan hajat hidup orang banyak, maka terlebih dahulu pemimpin tersebut harus melakukan hubungan antar manusia, yang harus dilandasi oleh enam prinsip pokok yang meliputi : persamaan (musaw.ah), persaudaraan (ukhuwah), cinta kasih (mahabbah), kedamaian (salam), tolong menolong (ta’awun), dan toleransi (tasamuh).

Dari uraian di atas dapat disimak betapa strategisnya peran seorang pemimpin dan kepemimpinan bagi sebuah bangsa/negara.

III. SUMBER-SUMBER KEPEMIMPINAN / METODOLOGI MENCETAK KEPEMIMPINAN

  1. Sumber-Sumber Kepemimpinan

Yang dimaksud dengan sumber-sumber kepemimpinan adalah hendaknya kita melihat pada manajemen kepemimpinan berdasarkan sumber-sumbernya. Sebagaimana seorang tukang besi, wajib baginya mengetahui dengan baik semua sumber-sumber besi, atau seorang tukang kayu, wajib baginya mengerti secara baik ragam kayu dan sumber-sumbernya. Pengetahuan tentang sumber-sumber ini bagaikan sumbu yang bisa menyulut api.

  1. Metodologi Mencetak Pemimpin

Apa saja kontens metodologi paling penting dalam mencetak lahirnya seorang pemimpin ? diantaranya adalah :

Pertama : Fitrah, masa Kanak-kanak ; ditanamkan pada usia tujuh tahun, sesungguhnya anak-anak hari ini adalah pemimpin masa depan maka dari sini muncul peran para ibu dalam “mencetak pemimpin”.

Kedua : Kebebasan melakukan percobaan ;

Ketiga : Pembelajaran

Keempat : Memberikan Tanggung Jawab

  1. Tempat Mencetak Pemimpin

Pertama : Rumah; yang didalamnya ada 6(enam) Pola Interaksi :

      1. Lingkungan yang Penuh Kasih
      2. Majelis-majelis Pembelajaran
      3. Membangun Pribadi yang Kuat
      4. Pertemuan Keluarga
      5. Fokus pada Peran Ibu
      6. Senandung Masa Depan

Kedua : Sekolah, seperti : SD, SMP, SMA, Akademi, Perguruan Tinggi, Pusat Pendidikan/Diklat, dan Lemhannas yang didalamnya ada 6(enam) Pola Interaksi :

      1. File yang diikutsertakan
      2. Mengembangkan Orientasi Akhlak
      3. Mengajari Mereka Keterampilan Hidup
      4. Membantu Mengarahkan Tujuan secara Tepat
      5. Menyingkap Potensi
      6. Menanamkan Akidah

Ketiga : Masyarakat dan Lembaga-lembaga Khusus, seperti : Parpol, LSM yang didalamnya ada 6(enam) Pola Interaksi :

        1. Penanaman Prinsip Perubahan
        2. Menebarkan Semangat untuk Introspeksi
        3. Mengangkat Panji Keterusterangan
        4. Koordinasi antara Lembaga-lembaga Masyarakat
        5. Penyadaran akan Tantangan Masa Depan
        6. Pendirian Pusat Pelatihan Pemimpin

IV. PERAN PEMIMPIN

Di zaman sekarang ini kita diharuskan untuk menjadi orang uang memiliki profesi yang baik, terfokus, dan selalu berjalan bersama dengan perkembangan dan tahu bagaimana seharusnya mempengaruhi orang lain, sehingga kita hidup di bawah bayang-bayang hilangnya bakat dan kepekaan pemimpin. Kala itulah kita kehilangan tujuan dan kehilangan anasir-anasir perubahan. Kita akan mampu mencetak pemimpin dengan cara memfokuskan diri pada peran-peran baru para pemimpin.

Apa saja peran baru para pemimpin tersebut ?

Pertama : Pemimpin yang Pandai Berkisah,

a. Kisah yang Mengetuk Nurani;

b. Kisah yang Menggambarkan Karakter Sebenarnya dari Seorang Pemimpin;

c. Kisah tentang Nabi.

Kedua : Pemimpin yang Senang Melayani,

Karakter-karakter Pemimpin yang Suka Melayani, antara lain:

a. Akan selalu memberikan pertanyaan yang sifat membantu kepada orang lain;

b. Selalu yakin, bahwa organisasi yang paling produktif adalah organisasi yang didalamnya ada kesiagaan kerja dan ketaatan;

c. Selalu menanamkan kepercayaan pada orang lain.

Ketiga : Pemimpin Visioner,

Keempat : Pemimpin Moralis, adalah sosok yang memiliki nurani yang hidup dan hati yang siaga.

V. UNSUR-UNSUR KEPEMIMPINAN

Pertama : Visi ke Depan

Sesungguhnya, peran terbesar seorang pemimpin adalah, menentukan visi dan tujuan yang tinggi serta jauh ke depan. Dengan demikian, definisi dari kepemimpinan (Qiyâdah) adalah, menggerakan manusia untuk mencapai tujuan tertentu. Apalah arti kepemimpinan jika tujuan yang akan dicapai bukanlah sesuatu yang benar dan mulia, dan ke manakah seseorang akan bergerak bila visi yang ingin dicapai tidak jelas?

Menurut sebuah sumber, lembaga studi tentang masa depan (Future Studies) saat ini menunjukkan bahwa, visi yang baik adalah visi yang memenuhi 5(lima) kriteria, antara lain:

1. Menjelaskan Gambaran Masa Depan yang Baik;

2. Membaca Masa Depan;

3. Tujuan yang jelas yang Menggelorakan Semangat;

4. Produktivitas dan Idealisme;

5. Optimis dan Sabar;

Seorang muslim yang hakiki, pastilah seorang yang memiliki visi ke depan. Sedangkan kepemimpinan Islam datang untuk mencanangkan visi umum yang istimewa. Jika diambil intisarinya, maka tujuan hidup seorang muslim adalah, mencapai ridha Allah dan memperoleh surga, selamat di akhirat, membangun bumi sesuai dengan manhaj Islam. Serta membasmi taghut, agar hukum yang berlaku hanyalah hukum Allah SWT.

Kedua : Pengikut yang Setia

Pengikut adalah unsur fundamental yang menentukan sikap setia pemimpin dalam pengambilan keputusan. Pengikut adalah sekutu yang menggambarkan sisi lain dan sangat penting dari kepemimpinan. (Warren Blank)

Ketiga : Dorongan dan Motivasi

Motivasi merupakan salah satu unsur penting, dalam usaha mencetak calon pemimpin. Seberapa jauh kemampuan Anda memotivasi orang lain, Anda akan menuai rasa hormat dari mereka. Anda akan memperoleh kepercayaan, cinta dan loyalitas mereka.

Tugas utama seorang pemimpin yang sukses adalah membantu, mengakomodir dan menyingkap potensi yang ada, serta menjaga dan memberdayakannya untuk kepentingan orang itu sendiri, kemudian untuk kepentingan tugas dan profesinya.


VI. TUJUH DIMENSI KEPEMIMPINAN

Meschane dalam bukunya yang berjudul (Behaviour Organizational) meringkaskan karakter-karakter yang diterbitkan pada tahun 1998.

KARAKTER

ANALISA KEPEMIMPINAN

MOTIVASI

Dorongan dalam diri seorang pemimpin untuk memfungsikan kemampuannya dalam menggerakkan manusia untuk mencapai tujuan, dengan memanfaatkan hubungan-hubungan sosial dan kemanusiaan.

PRIBADI

Penggerak internal yang mendorong seorang pemimpin mencapai tujuan.

INTEGRITAS

Kejujuran dan keteladanan serta kesesuaian antara perkataan dan perbuatan. Itulah yang melahirkan kepecayaan dari para pengikutnya. (Sekian banyak penelitian menunjukkan bahwa itulah karakter paling utama, yang senantiasa didambakan oleh para pengikut).

PERCAYA DIRI

Keyakinan seorang pemimpin terhadap kemampuan dan kapasitas dirinya untuk mencapai tujuan. Dia melakukan sesuatu dengan cara sendirinya, yang membuat para pengikutnya merasa puas dengan apa yang dia lakukan.

CERDAS

Kemampuan yang melebihi kemampuan rata-rata yang dimiliki oleh manusia pada umumnya, untuk bisa mengakomadasi sebagian besar informasi dan menganalisanya untuk memperoleh solusi baru. Kemampuannua untuk memanfaatkan peluang yang tidak tampak. (Seorang pemimpin tidak harus sampai pada tingkat jenius, akan tetapi, kecerdasannya harus di atas tingkat kecerdasan rata-rata manusia).

MENGUASAI MASALAH

Dia memiliki kemampuan menguasai masalah yang dia pimpin. Dia juga mampu menguasai kondisi dan lingkungan tempat dia berada, sehingga dia memahami betul keputusan apa yang harus diambil, apakah menyetujui atau menolak usulan yang diajukan.

KEPEKAAN DIRI

Seorang pemimpin yang efektif selalu memiliki kepekaan diri yang menjadikannya selalu merasakan adanya perubahan, sekecil apapun perubahan itu. Dengan cepat, dia bisa mengubah arah kebijakan atau perilakunya, sehingga sesuai dengan kondisi yang ada di sekitarnya. (Hasil sebuah penelitian yang diterbitkan pada majalah “Psikologi Terapan”, pada tahun 1991 menyebutkan, bahwa siapapun yang memiliki karakter itu, dia akan memiliki kesempatan lebih besar dari yang lainnya untuk tampil sebagai pemimpin walaupun dalam bentuk non-formal).


VII. STRONG LEADERSHIP DAN KEPEMIMPINAN YANG IDEAL - 2009

Kepemimpinan yang berkualitas merupakan kunci utama keberhasilan suatu organisasi, kelompok, atau negara dalam mengimplementasikan cita-cita bersama. Oleh karena itu, dalam kontek ke-Indonesiaan, bangsa Indonesia membutuhkan kepemimpinan nasional yang berkualitas agar mampu mengantarkan bangsa dan negara ini kepada Tujuan Nasional (TUNAS) yang telah disepakati seperti yang tercantum dalam naskah Pembukaan UUD 1945, yaitu: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan melaksanakan ketertiban dunia.

Upaya mewujudkan keempat tujuan nasional di atas akan berjalan efektif bila ditunjang dengan kepemimpinan yang kuat (strong leadership) dan berkualitas. Hal ini merupakan bagian dari cita-cita reformasi untuk mendorong bangsa dan negara Indonesia menjadi suatu bangsa dan negara yang berwibawa di mata dunia dan siap dalam menghadapi proses transformasi global menuju masyarakat terbuka (borderless society) serta mampu mempertahankan persatuan dan kesatuan NKRI.

Kualitas kepemimpinan nasional yang diharapkan tidak hanya meliputi kualitas fisik semata melainkan juga kualitas rohani. Untuk itu sosok kepemimpinan nasional yang didambakan adalah sosok kepemimpinan paripurna. Yakni kepemimpinan nasional yang memiliki kekuatan fisik, berlandaskan falsafah dan budaya bangsa, visioner, memiliki kecerdasan intelektual, memiliki kecerdasan emosional serta ber-akhlaqul karimah.

Kaitan antara kepemimpinan dengan akhlaq (moral dan etika) merupakan kaitan yang mutlak, karena jatuh atau bangunnya suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas akhlaqnya. Pepatah arab yang sangat terkenal menyatakan : “innamal umamu akhlaqu ma baqiat fain humu jahabat akhlaquhum jahabu” (suatu umat akan kuat karena memegang teguh moralitas, tetapi bila moral ditanggalkan maka hancurlah umat itu). Karena itulah sebagai bangsa kita perlu kembali menata moral dan etika kepemimpinan nasional untuk mewujudkan bangsa ini menjadi bangsa yang kuat dan bermartabat. Sejarah mencatat, bahwa kita pernah menjadi bangsa yang besar dan disegani, seperti yang tertulis dalam catatan sejarah Singosari, Majapahit dan Sriwijaya. Hal ini tidak terlepas dengan tingginya kualitas moral dan etika kepemimpinan kala itu. Kualitas moral dan etika kepemimpinan masa lalu tercermin dari falsafah kepemimpinan yang abadi hingga kini, seperti : PANCA STITI DHARMENG PRABHU (lima ajaran seorang pemimpin), CATUR KOTAMANING NREPATI (empat sifat utama seorang pemimpin), ASTA BRATA (delapan sifat mulia para dewa), CATUR NAYA SANDHI (empat tindakan seorang pemimpin), dan sebagainya.

Etika kepemimpinan nasional berhimpitan dengan moral kepemimpinan yang berdasarkan Pancasila. Etika Kepemimpinan merupakan kelanjutan dari moral kepemimpinan, karenanya Etika kepemimpinan nasional merupakan aktualisasi nilai-nilai instrumental Pancasila yang terpatri dalam UUD 1945.

Nilai-nilai instrumental yang menjadi muatan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional berbangsa dan bernegara adalah instrument keorganisasian, kelembagaan, kekuasaan dan kebijaksanaan pemerintah. Dengan demikian, maka etika kepemimpinan nasional pada hakekatnya dapat dikategorikan dalam 4 macam instrumen tersebut.

Berkenaan dengan problem moral dan etika kepemimpinan bangsa, patut direnungkan kembali kata-kata bijak dari seorang tokoh filosof dan ahli tata negara muslim, Ibnu Taimiya, ia menyatakan : “La mashlaha hajihil ummah illa ma shaluha awalaha”. ( umat ini tidak akan menjadi umat yang besar, kecuali bila umat ini mau mengamalkan hal-hal yang pernah membesarkan umat-umat terdahulu ). Dengan kata lain, bila kita menghendaki bangsa Indonesia ini kembali menjadi bangsa yang besar dan berwibawa, maka kita perlu menata kembali kualitas etika dan moral kepemimpinan nasional sebagaimana Singosari, Majapahit dan Sriwijaya dulu telah menjadi kerajaan yang besar karena kepememimpinan kala itu menjunjung tinggi moral dan etika kepemimpinan.

Nilai-Nilai Kepemimpinan.

Khazanah kepemimpinan memiliki berbagai nilai dan prinsip. Nilai dan prinsip kepemimpinan adalah asas yang mengandung kebenaran dan pantas untuk selalu digunakan oleh setiap pemimpin. Di bawah ini akan diuraikan beberapa pendapat dari beberapa pakar kepemimpinan mengenai prinsip dan nilai kepemimpinan.

Kita ketahui bahwa isu kepemimpinan itu bersifat dinamis dan selalu aktual untuk diperbincangkan. Berbagai kalangan memberi definisi kepemimpinan di dunia ini, sehingga suatu kepemimpinan bukanlah sekedar hal sempit. Kepemimpinan bukanlah semata-mata seseorang yang memiliki jabatan struktural atau posisi tertentu dalam perusahaan atau organisasi. “Kepemimpinan lebih mengacu kepada fungsi dan tugas yang dimiliki seseorang, bukan hanya sekedar seseorang yang berada di posisi atas”

Banyak sekali para ahli yang memiliki konsep, format definisi dan pendekatan terhadap kepemimpinan. Tetapi aspek yang tidak kalah penting dari pembahasan kepemimpinan adalah pendekatan terhadap aspek nilai-nilai kepemimpinan itu tersendiri. Atau sebut saja, bahwa “setiap tingkatan kepemimpinan memiliki nilai masing-masing,”. Akhir-akhir ini berkembang suatu konsep kepemimpinan yang disebut dengan kepemimpinan / kekuasaan yang terpusat pada prinsip (centered-leadership). Artinya, teori ini mendasarkan sikap saling menghormati. Rasa saling menghormati menimbulkan kepercayaan yang bersinergi, saling ketergantungan dan menghargai. Sebagai pemimpin, kita memperoleh pembelajaran nilai apabila kita mendapat teguran orang lain kepada diri kita.”. Sebagai pemimpin, pepatah lama jangan sampai dilupakan yakni: ”Gajah mati meninggalkan gading, Harimau mati meninggalkan belang, Manusia mati meninggalkan budi”

Nilai merupakan unsur penentu keberhasilan organisasi. Nilai adalah prinsip sosial, tujuan atau standar yang dianut atau diterima oleh individu, organisasi atau masyarakat. Pimpinan organisasi harus memberikan komitmen dan contoh dalam kata dan perbuatan dalam menegakkan nilai. Nilai individu dan organisasi sangat penting dalam memberikan dorongan terhadap perwujudan dari misi organisasi.

Dari beberapa pendapat tentang aktualisasi nilai kepemimpinan, salah satunya yang terpenting adalah adalah ”nilai-nilai kepemimpinan yang memiliki integritas”. Integritas juga didefinisikan sebagai kondisi atau keadaan yang memiliki prinsip moral, spiritual, dan profesional yang memadai seperti jujur, tulus / ikhlas. Individu dalam organisasi menyuarakan hal-hal yang tidak sesuai dengan standar moralnya ataupun mungkin dengan cara mengundurkan diri dari organisasi. Ketika individu menghadapi konflik dengan kebijakan organisasi, maka ada tiga pilihan yaitu: (a) loyal terhadap organisasi; (b) mencoba mempengaruhi organisasi dengan menyuarakan pendapatnya; (c) mengundurkan diri atau keluar. Nilai-nilai individu dan organisasi memiliki dampak penting terhadap bagaimana misi organisasi dilaksanakn.

Strategi organisasi yang dijalankan oleh pemimpin, harus sesuai dengan nilai-nilai organisasi yang bersangkutan. Aplikasi nilai-nilai dalam ruang lingkup kepemimpinan dapat dilakukan melalui upaya pernyataan yang dapat memasukkan komitmen terhadap kualitas, inovasi, norma-norma kepuasan yang tinggi, perhatian terhadap terhadap konsumen, perlindungan lingkungan hidup dan lain-lain.

Sesuai falsafah kepemimpinan Pancasila, nilai-nilai kepemimpinan dirumuskan pada tiga buah frasa mutiara, yaitu :

  1. Rumangsa Handarbeni (sense of belonging)

Kata “rumangsa” berarti: merasakan, menyadari. Adapun kata “handarbeni” berarti: memiliki.

  1. Melu Hangrungkebi (sense of participation)

Kata “melu” berati: ikut, sedangkan “hangrungkebi” berarti: melindungi, siap berkorban untuk membela.

  1. Mulat Sarira Hangrasa Wani (self correction)

Mulat berarti: melihat diri sendiri. Sedangkan “Sarira” berarti: badan atau tubuh.

Kepemimpinan yang berkualitas merupakan kunci utama keberhasilan suatu organisasi, kelompok atau negara dalam praktik implementasi kebijakan sehari-hari menuju cita-cita bersama. Kualitas kepemimpinan yang diharapkan tidak hanya meliputi kualitas fisik, intelektual semata, melainkan juga kualitas rohani. Adanya keseimbangan kualitas antara ketiga aspek tersebut, sangat membantu seorang pemimpin mengemban peran yang dituntut organisasi guna mewujudkan visi yang di cita-citakan bersama.

Adapun perwujudan aspek peran pemimpin antara lain dalam bidang :

1. Peran Pemimpin dalam Perumusan Kembali Visi dan Misi

2. Peran Pemimpin Memaksimalkan Sumber Daya Manusia.

3. Peran Pemimpin sebagai Penentu Arah Kebijakan (Diretion Setter)

4. Peran Pemimpin sebagai Agen Perubahan (Change Agen)

5. Peran Pemimpin sebagai Juru Bicara (Spokes Person)

6. Peran Pemimpin sebagai Coach

Menurut Peter Senge, ada peran baru yang dimiliki seorang pemimpin yaitu: pemimpin sebagai desainer (Leader is Designer), pemimpin sebagai guru (Leader is Teacher) dan pemimpin sebagai pelayan (Leader is Stewards). Sedangkan menurut Burt Nanus di dalam bukunya yang berjudul Kepemimpinan Visioner mengilustrasikan bahwa ada 4 peran penting bagi kepemimpinan yang efektif yaitu: (1) Sebagai penentu arah; (2) Sebagai agen perubahan; (3) Sebagai juru bicara; dan (4) Sebagai pelatih. Stephen R. Covey dalam bukunya “The 8th Habits” mengungkapkan adanya 4 peran kepemimpinan yakni seorang pemimpin harus: (1) Siap menjadi anutan; (2) Siap menjadi perintis jalan (mengarahkan hidup dengan visi); (3) Siap menjadi penyelaras (menyelaraskan visi yg sudah ditetapkan); dan (4) Siap menjadi pemberdaya (membantu orang lain mencapai potensi dirinya). Dengan demikian kita akan: “menemukan panggilan jiwa kita dan hidup penuh kebanggaan maupun gairah yang luar biasa, serta mulai mengilhami orang lain untuk menemukan panggilan jiwa mereka”. Dan semua itu harus didukung dengan 4(empat) kecerdasan yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin, yaitu : Fisik (FQ), Mental (IQ), Emosi (EQ), dan Spiritual (SQ).

Sifat - Sifat Kepemimpinan

Bakat kepemimpinan dari seseorang merupakan suatu kecakapan potensial berupa sifat-sifat pribadi yang sekaligus menurunkan kualitas pribadi seseorang. Apabila seorang pemimpin menyadari betapa pentingnya sifat-sifat kepemimpinan yang selanjutnya dapat terlihat pada aktivitas tingkah laku sehari-harinya, maka akan banyak membantu dalam tugas serta akan mendapatkan kepercayaan, kesetiaan yang tulus, loyalitas, kerja sama dan disegani serta dihormati oleh bawahannya.

Kecakapan kepemimpinan dapat dipelajari serta dikembangkan melalui pengalaman, asalkan seorang pemimpin mau mawas diri dan mau meneliti kelemahan-kelemahan dari sifat-sifat pribadinya untuk selanjutnya mau memperbaikinya. Sikap dan tingkah laku bawahan terhadap pimpinanya akan ditentukan oleh bagaimana dan sejauh mana pemimpin tersebut memperhatikan kepuasan akan kebutuhan dan harapan dengan kualitas sifat-sifat pribadi kepemimpinannya.

Hasil studi tentang kehidupan serta pemimpin-pemimpin besar yang berhasil telah menunjukan adanya sifat-sifat pribadi tertentu yang merupakan pribadi pemimpin yang esensial dan harus dipunyai oleh setiap pemimpin.

1. Integritas

Integritas adalah perpaduan dari keteguhan watak dan prinsip-prinsip moral, bertabiat suka akan kebenaran, tulus hati dan perasaan halus mengenai etika, keadilan dan kebenaran.

Integritas pribadi dapat dikembangkan dengan :

a. Berlakulah jujur dan bertindaklah benar terhadap diri pribadi pada setiap saat.

b. Semua pernyataan hendaknya tepat dan dapat dipercaya, baik resmi maupun tidak resmi.

c. Bertahanlah pada suatu pendapat yang diyakini

d. Dalam setiap masalah, tempatkanlah kejujuran, tugas dan prinsip moral di atas segala-galanya.

  1. Pengetahuan
  2. Keberanian
  3. Inisiatif
  4. Kemampuan memutuskan
  5. Kebijaksanaan (Wisdom)
  6. Keadilan
  7. Dapat dipercaya
  8. S i k a p
  9. Tahan menderita
  10. Kegembiraan
  11. Tidak Mementingkan Diri Sendiri
  12. Loyalitas
  13. Kemampuan untuk mempertimbangkan
  14. Stabilitas Emosi dan Kecerdasan Emosional

8. SOSOK PEMIMPIN NASIONAL DAN NEGARAWAN

& Sosok Pemimpin Nasional

Apabila kita teliti secara mendalam materi pasal 6 Undang-Undang No. 23 Tahun 2003 yang memuat 20 butir syarat bagi seorang calon presiden dan calon wakil presiden, maka dari 20 butir syarat tersebut kita hanya akan menemukan beberapa butir syarat penting yang disertai penjelasannya mengenai kepribadian dan kemampuan seorang calon pemimpin nasional, antara lain:

  1. Bertakwa kepada Tuhan YME; seorang pemimpin harus taat menjalankan kewajiban agamanya;
  2. Tidak pernah mengkhianati negara; seorang pemimpin tidak pernah terlibat gerakan separatis, tidak pernah melakukan gerakan inkonstitusional atau dengan kekerasan untuk mengubah dasar negara serta tidak pernah melanggar UUD 1945;
  3. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela; seorang pemimpin tidak pernah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, norma kesusilaan dan norma adat antara lain seperti judi, mabuk, pecandu narkoba, dan zina;
  4. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945 dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; bahwa pernyataan setia didasarkan kepada rekomendasi dan jaminan oleh pimpinan partai atau gabungan partai poltik;
  5. Mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden.

Beberapa syarat seorang calon presiden dan wakil presiden yang dikemukakan di atas menunjukkan sosok orang yang baik. Kita yakin, bahwa diantara ± 220 juta rakyat Indonesia akan dapat ditemukan sekian juta sosok orang yang baik, memiliki kepribadian yang memenuhi 20 butir syarat tersebut. Bahkan, dari segi kemampuan pun kita yakin bahwa bangsa ini memiliki banyak kaum intelektual, pakar atau ahli dari berbagai disiplin ilmu, elit politik, tokoh masyarakat, dan usahawan terkemuka. Dengan demikian, sesungguhnya bangsa ini memiliki sekian juta warga Indonesia yang dapat diklasifikasikan sebagai sosok orang yang berkepribadian baik, bahkan berkemampuan tinggi.

Persoalan yang ingin kita temukan solusinya adalah kita tidak sekedar hanya mencari atau menemukan sosok orang yang berkepribadian baik dan berkemampuan tinggi saja, tetapi kita perlu mencari, menemukan, dan menentukan pilihan orang yang baik dengan kepribadian dan kemampuan sebagai seorang pemimpin yang dapat membawa rakyatnya menyelesaikan permasalahan bangsa.

Hal ini berarti bahwa dari sekian juta orang yang baik dan memenuhi 20 syarat tersebut, hanya sedikit saja yang memiliki syarat kepribadian dan kemampuan khusus untuk menjadi seorang pemimpin.

Persyaratan bagi sosok pribadi dan kemampuan seorang pemimpin adalah sangat khusus atau sangat spesifik. Sebab, menjadi orang yang baik tidak hanya untuk dirinya sendiri tetapi sekaligus sebagai pemimpin bagi masyarakatnya. Ia dituntut untuk selalu dapat memberi contoh dan teladan dalam berfikir, berbicara, dan berperilaku kepada masyarakat atau bangsanya.

Oleh karena itu, bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi ia harus mampu menunjukkan mengenai apa yang hendak ia bicarakan dan hendak ia lakukan terhadap masyarakat yang tidak bertakwa kepada Tuhan YME, berkhianat kepada negara, melakukan perbuatan tercela, serta mereka yang tidak setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945.

Guna menyelesaikan permasalahan nasional dan bangsa ini dapat segera keluar dari krisis multidimensi, termasuk krisis moral, maka dibutuhkan sosok pemimpin yang ”Strong Leadership” yang memiliki kepemimpinan integratif, komunikatif, akomodatif, aspiratif serta yang kapabel, kredibel, arif, dan bijaksana, namun tetap konsisten, tegas, dan pantas disuriteladani oleh rakyatnya. Ia adalah sosok orang yang baik, pemimpin yang selalu berusaha keras agar ”rakyat Indonesia” juga dapat menjadi orang-orang baik seperti dirinya. Ia adalah orang yang baik, pemimpin yang paling rendah resistensinya dalam masyarakat, karena ia dipercaya dan diterima oleh rakyatnya, ia selalu konsisten dan tidak ambivalen, serta memiliki kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual.

Kepemimpinan yang ”Strong Leadership” itu memiliki kepribadian dan kemampuan seperti yang diharapkan. Sesungguhnya kepemimpinan yang seperti itu juga berlaku pula bagi setiap anggota legislatif. Di dalam penyelenggaraan pemerintahan negara, peranan kedua institusi tersebut yaitu eksekutif dan legislatif sangat menentukan. Oleh karena itu kedua institusi harus solid, yang terdiri dari sosok-sosok individu yang memiliki kepribadian dan kemampuan kepemimpinan, secara baik dan benar dalam melaksanakan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya. Pada akhirnya secara bersama dapat mengatasi dan menyelesaikan setiap permasalahan bangsa. Oleh sebab itu, salah satu tugas utama yang harus dilakukan oleh pemimpin nasional terpilih adalah menyusun program nasional.

Hubungan yang erat antara pemimpin dengan yang dipimpin merupakan prasyarat utama bagi tercapainya tujuan kepemimpinan secara berdayaguna dan berhasil guna. Untuk itu, antara pemimpin dengan yang dipimpin harus saling mengenal, ada sambung rasa sehingga dapat menciptakan hubungan yang harmonis dalam derap langkah organisasi guna mencapai tujuannya.

Pemimpin akan dapat melaksanakan fungsi kepemimpinannya dengan efektif apabila ia diterima, dipercaya, didukung, serta dapat diandalkan. Ia harus memiliki reputasi yang baik, menunjukkan kinerja yang diakui terutama dalam mengantisipasi tantangan-tantangan di depan dan keberhasilannya mengatasi masalah-masalah yang kritikal maupun membawa kemajuan-kemajuan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Beban tanggung jawab seorang pemimpin menjadi semakin berat, karena ia juga dituntut untuk mampu berfungsi sebagai sumber pengabsahan bagi perilaku dan dinamika rakyatnya, sehingga selama para pemimpinnya tidak dapat menunjukkan keteladanan dalam kehidupannya, maka selama itu pula masalah demi masalah tidak akan kunjung terselesaikan.

Sekarang ini, bangsa Indonesia sedang kehilangan suri teladan dari pemimpin nasionalnya. Sehingga sering timbul pertanyaan dalam benak masyarakat ”Kapan lahirnya Generasi Teladan dari bangsa ini”, karena segala formula kepemimpinan saat ini tidaklah bermakna bila faktor keteladanan diabaikan. Seorang pemimpin wajib mengedepankan keteladanan dengan menjalankan ”leadership by example”. Daya keteladanan merupakan kriteria pokok menjadi pemimpin nasional atau bagian dari kepemimpinan nasional. Agar dapat menjadi pemimpin peneladan, seseorang harus memiliki integritas dan komitmen yang kuat untuk memimpin bangsa secara benar, jujur, arif, dan bijaksana.

Generasi teladan adalah generasi yang tidak hanya memiliki kompetensi tetapi juga generasi yang mempunyai karakter. Sehubungan dengan itu, dalam proses recovery di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara di masa mendatang tidak boleh lagi dibiarkan muncul dan berkembangnya krisis kepercayaan dan krisis keteladanan kepemimpinan nasional. Hal itu akan menjadi faktor munculnya deligitimasi terhadap wibawa pemerintah secara keseluruhan.

Guna menyelematkan bangsa Indonesia, kita membutuhkan suatu kontrak sosial baru yang pada akhirnya akan dapat direalisasikan bila ditopang oleh pemimpin nasional nonpartisan, yang kuat, konsisten, tegas dan tidak ambivalen, teruji komitmen dan kebersihannya, serta memiliki visi dan misi untuk merekonstruksi negara, bangsa ini dan membawanya ke satu tujuan bersama menuju suatu negara Indonesia baru yang sama-sama kita idamkan.

Salah satu faktor penting yang dapat mendorong ke arah terwujudnya sosok pemimpin nasional seperti yang diharapkan adalah upaya untuk menginternalisasi atau memfungsionalisasi pemahaman keagamaan masyarakat Indonesia yang terkenal religius. Disamping itu pemahaman tentang nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila, karena masyarakat Indonesia mendasarkan falsafah hidup dan ideologi negaranya pada Pancasila. Religiusitas masyarakat dan nilai-nilai dasar Pancasila itu harus dikembangkan secara fungsional, agar dapat diimplementasikan dalam tata kehidupan berbangsa dan bernegara.

Salah satu contoh dari upaya yang menginternalisasi ajaran agama dan nilai luhur Pancasila ke dalam sistem kepemimpinan nasional adalah, sosok pemimpin nasional harus memiliki beberapa sifat-sifat asasi yang diajarkan di dalam ajaran Islam, dimana seorang pemimpin dituntut mampu menampilkan kepribadian yang ber-akhlaqul karomah (memiliki moralitas yang baik), Qona’ah (sederhana), dan Istiqomah (konsisten/tidak ambivalen). Suri Teladan Kepemimpinan Nabi Muhammad S.A.W adalah :

1. Siddiq artinya jujur, benar, berintegritas tinggi dan terjaga dari kesalahan;

2. Fathonah artinya cerdas, memiliki intelektualitas yang tinggi dan profesional (capabel) dan memiliki sifat kenegarawanan dan nasionalisme yang tinggi;

3. Amanah artinya dapat dipercaya, memiliki legitimasi (acceptable) dan akuntabel;

4. Tabligh artinya senantiasa menyampaikan risalah kebenaran, tidak pernah menyembunyikan apa yang wajib disampaikan informatif, dan komunikatif;

Sehubungan dengan hal tersebut, dapat dijelaskan bahwa seorang pemimpin yang tidak memiliki kemampuan berkomunikasi, tidak aspiratif, dan tidak berakhlak maka proses kepemimpinannya tidak akan berjalan dengan baik. Mengenai hal ini presiden Megawati pernah menyatakan bahwa “bangsa dan rakyat kita hari ini, berada dalam situasi yang sangat merindukan adanya Rujukan Nilai Etika dan Moral dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara”.

Keempat sifat asasi tersebut di atas merupakan pandangan normatif mengenai figur kepemimpinan nasional seperti yang kita harapkan.

Pemimpin nasional di era lima tahun ke depan, di samping dapat dipercaya dan diterima oleh rakyat secara luas serta memiliki konsistensi, tegas, dan tidak ambivalen dalam menjalankan program-program strategik yang mampu membawa rakyatnya menyelesaikan permasalahan bangsa, juga diperlukan prasyarat-prasarat lainnya.

Prasyarat yang diharapkan adalah pemimpin nasional yang memiliki kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual atau yang mumpuni dan handal sehingga dapat memberikan keyakinan kepada rakyat bahwa sosok pemimpin yang akan dipilih adalah sosok pribadi yang tepat untuk memimpin bangsa ini pada era lima tahun kedepan.

Di samping ketiga kecerdasan yang diharapkan di atas, sosok pemimpin nasional mestinya memiliki, integritas. Sosok pemimpin nasional yang harus sudah teruji selama karir perjalanan hidup yang bersangkutan, sehingga rakyat dapat memetik keteladanan dari sosok pemimpin nasional yang berkualitas, sekaligus sebagai wahana pendidikan politik dan kepemimpinan nasional.

Selanjutnya, mengenai prasyarat kecerdasan yang meliputi kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual dapat dicermati di dalam bahasan berikut :

    1. Kecerdasan Intelektual (IQ)
    2. Kecerdasan Emosional (EQ)
    3. Kecerdasan Spiritual (SQ)

Sosok Negarawan

Dengan demikian siapa saja yang termasuk dalam kategori pimpinan tingkat nasional (the national leaders) harus memahami dan sanggup untuk menghadapi dan mengatasi kompleksitas permasalahan nasional di atas, dalam hal ini persoalannya tidak akan berhenti pada kesanggupan dan tekad semata-mata. Di sinilah seseorang akan diuji kualitas kepemimpinan (leadership) dan kenegarawannya (statesmanship).

Leadership secara mendasar dan konseptual berbeda dari Statesmanship. Seorang pemimpin harus banyak mempunyai karakter yang luar biasa (the leader is a much more ordinary character). “Leadership” merupakan “a learned skill and competence”, yang dibutuhkan dalam hal ini ada 2 yaitu : (1) Vision, untuk memprediksi apa yang diharapkan oleh organisasi di masa depan dan bagaimana untuk mencapainya secara lebih cepat/effisien. Untuk bisa memprediksi, maka dibutuhkan beberapa teori dan konsep yang merupakan hasil kontemplasi dan memiliki fungsi-fungsi : “To Describe”; “To Explain”; and “To Predict”; dengan demikian untuk kepentingan organisasi dan manajemen yang prima, harus terjadi kombinasi antara teori atas dasar a sound, knowledge; action and skill; dan (2) Sympathy.

Di era yang penuh turbulensi ini, dikatakan bahwa “leadership is very critical” (genting), karena seorang pemimpin harus bekerja secara efektif dalam kompleksitas permasalahan yang lintas sektoral dan global, “Statesmanship” sebaliknya hanya dimiliki oleh manusia perkecualian atau manusia istimewa yang merupakan ”a great man” yaitu seorang yang memiliki karakter khusus, yang lebih dari sekedar seorang pemimpin (leader).

Karakteristik Seorang Negarawan

Dengan mengkaji sejarah dan otobiografi pelbagai orang besar di dunia seperti : Adolf Hitler, Winston Churchill, Lee Kuan Yew, Dalai Lama, Albert Einstein, Mahatma Gandhi, Nelson Mandela, Joseph Stalin, Jawaharalal Nehru, Soekarno, Mahatir Mohammad, dan lain-lain. Maka dapat diinventarisasi pelbagai karakteristik seorang negarawan, dengan catatan bahwa orang-orang terkenal tersebut tidak semuanya dapat dikategorikan sebagai seorang negarawan (statesman) dan hal ini semakin penting saat ini, karena di era globalisasi saling ketergantungan antara bangsa-bangsa di dunia semakin besar, sehingga prinsip-prinsip kepemimpinan semakin mengglobal. Generalisasi pelbagai karakter yang ”extraordinary” dari seorang negarawan tersebut adalah sebagai berikut :

  • Berbudi luhur (magnanimity);
  • Memiliki visi yang jelas (clear vision);
  • Bijaksana (excellence virtues);
  • Teguh hati (courageous, versed in the principle);
  • Rasa keadilan (sense of justice) yang tinggi;
  • Memiliki prediksi jauh ke depan (futurologist), tidak sekedar reaktif, tetapi juga proaktif dan antisipatif;
  • Memiliki “extraordinary capability”;
  • Memiliki karya monumental yang relatif langgeng dan bersifat universal;
  • Cinta damai, anti kekerasan, toleran dan menjujung tinggi nilai-nilai kemanusiaan;
  • Memiliki keuletan (tenacity);
  • Bermartabat (dignified);
  • Berjiwa besar/legowo;
  • Diakui dan dihormati oleh masyarakat, nasional dan internasional;
  • Demokratis dan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM;
  • Memiliki keberanian (bravery, courage);
  • Non partisan dalam memperjuangkan masalah-masalah yang menyangkut kepentingan atau kesejahteraan umum;
  • Menunjukkan kebijaksanaan, kearifan, “skill” dan visi yang luas (bold vision) di dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan dan dalam menangani masalah-masalah publik;
  • Selalu berfikir strategis dan tidak ragu-ragu atau tegas dalam keadaan kritis untuk menentukan langkah-langkah yang signifikan (decisive);
  • Selalu “energetic” dan tak kenal menyerah;
  • Selalu mendemonstrasikan “intellectual honesty” dan tidak pernah bertolak ukur ganda;
  • Selalu berfikir sistemik (system thinker: wholism, openess, interrelatedmness, value transformation, control mechanism);
  • Tidak pernah bertolak ukur ganda (a single standard of conduct);
  • Setia pada nilai absolut yang universal bahwa setiap orang harus memperlakukan orang lain seperti memperlakukan dirinya sendiri;
  • Selalu konsisten antara idealisme dan perbuatan;
  • Selalu menjaga integritas atas dasar moralitas yang tinggi. (integrity = inner sense of ”wholeness” deriving from honesty and consistent uprightness of character);
  • Keterikatan (attachments) akan dianggap sebagai hal yang mempersulit untuk setia kepada standard moral yang tinggi (contoh: kepemilikan, kekuasaan, hak-hak istimewah);
  • Selalu terbuka dalam pengambilan keputusan dan meminimalkan kerahasiaan;
  • Sederhana, rendah hati (humble).

Di bawah ini ada beberapa tokoh dunia yang dapat dikategorikan sebagai seorang “Statesman” atau tidak, diantaranya adalah :

  1. Your browser may not support display of this image.Lee Kuan Yew. Beliau selalu berperan sebagai seorang “Strategist” yang tidak ragu dalam melakukan langkah-langkah perubahan yang radikal; Aversi (Keseganan) terhadap ideologi yang kuat; Accent terhadap meritokrasi pemerintahan; kebijakannya tentang SDM yang cenderung bersifat “Universalized”; namun demikian terdapat pula suatu kritik yang menyatakan bahwa “Like all the best captains at the end of the game, They come to believe that they have scored all the goals themselves” (Catatan dari The Former President of Singapore Devan Nair terhadap MM. Lee Kuan Yew, Straits Times 29 May 1988), dalam kehidupan politik di Singapura terdapat analogi yang menyatakan bahwa “Nothing grows under the Banyan tree”, namun demikian setiap orang harus mengakui kehebatan seorang Lee Kuan Yew dimana dalam gegap gempitanya demokratisasi di pelbagai negara, Ia tetap menerapkan apa yang dinamakan ”Illiberal Democracy” atau “Asian Democaracy”. Dalam hal ini, Prof. Amartya Sen menyatakan bahwa: “I am not sure Lee Kuan Yew is a person anymore; He is a concept!”. Kenyataan membuktikan bahwa dalam tempo 25 tahun di bawah Lee Kuan Yew, Singapura telah tumbuh dari “A tiny colonial outpost into a thriving, Global Economic Centre”. Pendapatan per kapita pada tahun 1965 adalah US $ 920, saat ini pendapatan per kapita Singapura telah mencapai lebih dari US $ 25.000.
  2. Your browser may not support display of this image.Dalai Lama. Walaupun beliau tidak memiliki landasan kekuasaan, tidak memiliki posisi politik, tidak memimpin suatu angkatan bersenjata, tidak mengusai sumber daya ekonomi yang berlebihan, namun beliau telah melakukan langkah-langkah kepemimpinan yang mengagumkan dan menumbuhkan simpati universal. Dalam dunia yang digerakkan oleh kemajuan material disertai konflik dan perselisihan, beliau telah mengumandangkan pesan-pesan perdamaian, anti kekerasan, toleransi, dan nilai-nilai kemanusiaan. Bertahun-tahun Dalai Lama telah memimpin pemerintahan dalam pengasingan atas Bangsa Tibet yang berjumlah 6 juta orang. Mereka juga tersebar sebagi pengungsi di India, Nepal, Bhutan, Swiss, dan Kanada. Sampai-sampai US Congress mengeluarkan “Tibetan Policy Act 2002,” yang membantu Dalai Lama untuk berdialog dengan China dan memberikan bantuan keuangan melalui lembaga multilateral. Diharapkan pada masa mendatang paling tidak akan tercipta pemerintahan otonomi di Tibet.
  3. Your browser may not support display of this image.Nelson Mandela seorang negarawan adalah yang telah berjuang seumur hidup melawan “Apartheid” dan tidak mengenal kompromi walupun telah dipenjara selama lebih 27 tahun. Beliau telah mendemonstrasikan kenegarawannya yang sangat mengagumkan yakni dengan menciptakan transisi damai ke arah pemerintahan demokratis yang murni, multirasial, multi partai atas dasar UUD yang melindungi HAM. Beliau telah menunjukkan karakter keteguhan hati (Courage), keuletan (Tenacity), martabat (Dignity) dan keluhurun budi (Magnanimity). Keinginannya untuk merangkul dan memaafkan serta melakukan rekonsiliasi dengan mereka yang telah memusuhinya secara kejam di masa lalu, telah menumbuhkan simpati dan rasa hormat di kalangan masyarakat internasional serta menjadikannya sebagi simbol kebebasan di dunia. Sampai saat ini, beliau secara konsisten terus mengumandangkan: “A spirit of Liberation; Freedom; Reconcilliation; Nation Building; Development; Education; Culture; Religious Freedom; Health for All; Children Tangible Care; Heroism; and Promoting Peace and Practicing Diplomacy”. Penyelesaian konflik melalui “Truth and Reconciliation Commission” sangat dikagumi negara-negara di dunia.
  4. Your browser may not support display of this image.Winston Churchill beliau digambarkan sebagai seorang yang berani (Brave), luhur budinya (Magnanimous), tradisional, bukan sebagai manusia biasa (A part from ordinary humanity), tidak mempunyai rasa takut (no danger he feared), tidak ada usaha yang terlalu besar bagi energinya yang tak terbatas. Dia seorang pahlawan perang. Setelah Perancis dan negara-negara Eropa lain jatuh ke tangan Jerman dan sebelum Uni Soviet dan Amerika bertindak, Churchill telah mempersatukan Inggris untuk berdiri sendiri melawan Jerman. Dikatakan bahwa “Churchill-With Tremendous Gifts of Eloquence (kefasihan lidah yang hebat), Energy and Refusal to Compromise with his colourful symbol of cigar, Whiskey and V-Sign – became an icon of courage and liberty”. Pada usia 35 tahun Madame Tussaud telah membuat patung lilin baginya. Churchill telah membangun landasan bagi Inggris untuk menjadi “Modern Welfare State”. Dalam PD I, beliau telah berhasil membuat rencana yang gemilang sehingga Selat Dardanella (antara Turki daratan dan semenanjung Gallipoli) bisa direbut dan dapat menolong tentara Rusia, sehingga dapat mengurangi tekanan di fron barat. Pada saat Jepang menyerang Pearl Harbour, Inggris langsung mengumumkan perang terhadap Jepang, sebelum Kongres AS melakukannya. Demikian pula pada saat Jerman menginvasi Soviet Rusia, Churchill dengan segera menjanjikan bantuan. Kata-katanya yang diucapkan pada Juni 1940 yang selalu diingat bangsa Inggris adalah “We shall defend our Island, whatever the cost may be. We shall fight on the beaches, We shall national (Keeper the national flame), sebagai pejuang kemerdekaan Fight on the Landing Grounds….We shall never surrender”.
  5. Jawaharlal Nehru Dia dianggap sebagai penjaga semangat atau api. Tak Your browser may not support display of this image.dapat disuap (Incorruptible), Visionary, Ecumenical, A politician above politics. Dia dianggap telah mewariskan “Democratic Institution Building, Staunch (yang kukuh) Pan Indian Secularism, Socialist Economics at Home, and a foreign policy of Non Alignment.”
  6. Mahatma Gandhi, ia sangat terkenal dengan ajarannya yang disebut “7(seven) Deadly Social Sins”, yaitu: (1). Politics without principle; (2). Wealth without work; (3). Commerce without morality; (4). Pleasure without Your browser may not support display of this image.conscience; (5). Education without character; (6). Science without humanity; (7). Workship without sacrifice. Mahatma Gandhi memiliki “higher standard of leadership” yang berpegang teguh pada prinsip-prinsip : 1) A Single standard of conduct yaitu selalu menerapkan nilai absolut yang bersumber pada nilai universal bahwa “setiap orang harus memperlakukan manusia sebagaimana dirinya sendiri”, berpegang teguh pada kebenaran dan anti kekerasan. Kepentingan nasional, patriotisme, loyalitas kelompok, kapitalisme, pasar bebas dan kehidupan organisasi hanya merupakan pseudo values; kualitas yang esesial adalah “courage” demi kebenaran, setia pada idealisme dan diterjemahkan dalam perbuatan. Mengurangi keterikatan pada kekuasaan, hak-hak istimewa serta kepemilikan yang cenderung akan mempersulit seseorang untuk setia terhadap standar moral yang tinggi. 2) The spirit of service yaitu menitikberatkan pada kewajiban dan tanggung jawab, memahami keinginan masyarakat yang membutuhkan pelayanan. 3) Dicisions and Actions bounden by moral principles dimana prinsip governance bersumber pada konstitusi, selalu menjaga integritas atas dasar asas-asas moralitas, selalu terbuka dalam pengambilan keputusan, kerahasiaan merupakan dosa dan simtom kekerasaan yang harus dihindarkan.

Dari contoh-contoh tersebut nampak bahwa kepemimpinan yang hebat selalu mempunyai karakter yang luhur disamping kemampuan teknis yang dimiliki. Untuk menjadi seorang pemimpin nasional di era global, yang diwarnai dengan perubahan sosial yang dinamis, serta perkembangan informasi dan IPTEK seperti saat ini, memang harus melalui latihan dan penggemblengan terus menerus dan harus pula memenuhi standar-standar global Leadership. Konsep ini dilandasi oleh keyakinan bahwa di dalam lingkungan kehidupan sosial yang kompleks dan bersifat global, tidak ada model khusus (single model) yang cocok terhadap situasi sangat luas yang dihadapi oleh seorang pemimpin siapapun juga. Dalam hal ini terdapat 5 karakteristik yang muncul (Emerging Characteristics) dalam kerangka kepemimpinan global. Pertama, “Thinking Globally”, yang mengandung pesan agar pemimpin selalu berusaha untuk memahami keanekaragaman sistem ekonomi, budaya, hukum dan politik, sebagai bagian dari warga negara dunia dengan visi dan nilai-nilai yang luas. “A home centric view will not be tolerated. Global leaders need to have a global view and understand benefits on global level when making decisions (Think Globally; Act Locally)”; Kedua. “Appreciating cultural diversity”. Diversity dalam hal ini diartikan sebagai “Diversity of Leadership style, Industry Style, Industry Behaviours and Values, Race, Religion and Sex”. Hal ini akan merupakan “A key to competing succesfully in the future”; Ketiga, “Developing Technological Savvy. Without technological savvy, the future of integrated global partnership and networks would be impossible” ; Keempat, “Building partnership and alliances. Leadership in the future will require team of colaborative leaders, Each possesing of those skills required for efective global leadership”; Kelima, “Sharing Leadership.” To make effective decisions. Unlike individualist leaders today, Succesful leaders in the future will strive for integration, not control”.

9. KRITERIA PEMIMPIN NASIONAL

Kepemimpinan merupakan fenomena kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan yang berpengaruh terhadap perkembangan corak dan arah kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan. Kepemimpinan juga merupakan salah satu fungsi yang dapat mendorong terwujudnya cita-cita dan tujuan nasional, serta aspirasi yang berkembang dalam masyarakat yang timbul karena adanya interaksi antara pemimpin dan pengikutnya. Hubungan interaksi tersebut dapat berinteraksi.

Kepemimpinan berkaitan erat dengan kewenangan dan kekuasaan. Kekuasaan merupakan suatu kapasitas atau potensi untuk mempengaruhi sikap dan perilaku pihak lain. Kekuasaan dapat diperoleh atau hilang sebagai hasil dari suatu proses pengaruh timbal balik antara pemimpin dan pengikut.

Dalam sejarah kepemimpinan Indonesia dan norma-norma kepemimpinan akan dibahas upaya atau strategi yang disepakati oleh pemimpin dan pengikutnya dalam suatu periode waktu tertentu. Dalam sejarah kepemimpinan Indonesia mengenai berbagai macam kedaulatan negara yang dilahirkan kerajaan-kerajaan yang pernah berjaya di kepulauan nusantara ini sebelum akhirnya lahir Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mengakui kedaulatan rakyat sebagai kekuasaan negara yang tinggi. Oleh karena itu dalam mengkaji masalah kepemimpinan nasional Indonesia pada saat ini dan pada masa mendatang perlu dipelajari dan dikaji macam-macam kepemimpinan yang berkembang dikepulauan Nusantara, baik secara makro nasional maupun kajian terhadap kelompok-kelompok elite bangsa/masyarakat termasuk TNI-ABRI yang erat kaitannya dengan kepemimpinan nasional.

Dalam hubungannya antara kepastian untuk mengendalikan perilakau negara lain ditentukan oleh besarnya pengaruh negara itu terhadap negara-negara yang lain. Kapasitas itu timbul dari hubungan antara dua atau lebih negara yang berdaulat. Kedaulatan negara merupakan sumber segala kekuasaan yang memungkinkan negara mengatur urusan dalam negerinya dan hubungan antar negara.

Berdasarkan nilai-niali dasar Pancasila, yaitu kebersamaan, kekelurgaan dan kemitraan serta salah satu tujuan nasional : …….. “ ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial“, Indonesia menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif. Indonesia berusaha menjalin persahabatan dan kerjasama yang saling menguntungkan baik secara bilateral maupun multilateral seperti di forum ASEAN, GNB, Selatan-Selatan, Utara-Selatan, APEC dan PBB.

Dalam Era Orde Baru yang bertekad melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dan di Era Reformasi pada saat ini para pemimpin kenegaraan, kebangsaan dan kemasyarakatan Indonesia harus benar-benar memahami dan menghayati nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat integratif. Oleh karena itu para pemimpin dan kader kepemimpinan nasional harus merupakan bagian integral dari kepemimpinan nasional, Integratif. Kriteria pokok Kepemimpinan Nasional Integratif adalah sebagai berikut :

a. Terciptanya interaksi/ keterpaduan yang harmonis antara pemimpin dengan yang dipimpin.

b. Ciri, gaya, sifat, prinsip, teknik dan asas serta jenis kepemimpinan yang handal antara lain :

- 11 Asas Kepemimpinan

- Hasta Bhrata

c. Strategi kepemimpinan nasional yang tepat (sesuai situasi dan kondisi serta kurun waktu yang dihadapi).

Secara historis, bagi masyarakat muslim, sebenarnya kontroversi mengenai penentuan kriteria ”pemimpin” bukanlah sesuatu hal yang baru. Sebab pasca meninggalnya Rasulullah SAW. pun (pada tahun 11 H/632 M), umat Islam juga pernah digoncangkan dengan isu yang serupa.

Kalau kita menelisik sejarah, pasca wafatnya Rasulullah SAW., sempat pula terjadi ketegangan antara golongan Muhajirin dan Anshar (kalau sekarang mungkin orsospol), sebagai dua kekuatan besar yang sama-sama menginginkan kursi kekhalifahan, untuk mengganti kepemimpinan Rasulullah SAW.. Perdebatan dan ketegangan sempat terjadi ketika proses suksesi secara sederhana berlangsung di Saqifah bani Saidah yang finalnya memunculkan nama Abu Bakar sebagai khalifah pertama.

Yang paling menarik, pemilihan masyarakat muslim dan pembaiatan kepada Abu Bakar, secara tidak langsung dapat mengindikasikan legalitas kedaulatan rakyat. Nilai-nilai yang diterapkan sudah mencerminkan suatu sistem demokratis sekaligus menepis upaya ala monarchi. Sehingga meskipun belum diadakan pemilu secara langsung, konsensus golongan Muhajirin dan Anshar dalam beberapa hal memiliki hakikat yang tidak jauh berbeda dengan pemilu.

Melihat realitas sejarah tentang pemilihan seorang pemimpin yang pernah dilakukan para sahabat sepeninggal rasul tersebut, dapat dijadikan semacam bukti bahwa untuk memilih pemimpin dalam prespektif Islam adalah sebuah keniscayaan. Hal itu disebabkan karena kepemimpinan dalam Islam dipandang sebagai instrumen penting bagi terlindunginya agama dan kesuksesan mengatur dunia.

Kevakuman pemimpin akan mendatangkan kekacauan. Lebih dari itu, menurut Islam pemimpin adalah ”bayangan” Allah di muka bumi. Enam puluh tahun di bawah pemimpin congkak, lebih baik daripada semalam tanpa pemimpin. Wajar jika kemudian para ulama sepakat bahwa pengangkatan pemimpin bagi kaum muslim adalah wajib syar’i. Mayoritas ulama menyatakan bahwa al-Islam huwa al-din wa aldaulah (Islam adalah agama dan negara). Al-Ghazali (w. 1111 M) melukiskan hubungan antara agama dan kekuasaan politik sebagai berikut: ”Sultan (kekuasaan politik) adalah wajib untuk ketertiban dunia; ketertiban dunia wajib bagi ketertiban agama; ketertiban agama wajib bagi keberhasilan di akhirat.

Inilah sebenarnya tujuan rasul. Jadi wajib adanya imam merupakan kewajiban agama yang tidak ada jalan untuk meninggalkanya. Para pemikir politik seperti Abu al-Hasan al-Mawardi dalam al-Ahkam al- Sulthaniyah, Ibn Taimiyah dalam al- Siyasah al-Syar’iyah, Yusuf Qardlawy dalam Fiqh al-Daulah dan Sayyid Muhammad Rasyid Ridha dalam al-Khilafah au al-Imamah al- ’Udhma juga berpendapat serupa.

Siapakah sebenarnya orang yang berhak untuk menjadi seorang pemimpin (pemimpin/gubernur/bupati) dalam pandangan Islam? Terdapat beberapa ayat Alquran dan hadis yang telah menunjukkan secara jelas kriteria seorang pemimpin. Dalam surat al-Maidah: 42 dijelaskan bahwa, ”Pemimpin adalah seorang yang mampu memberi manfaat bagi orang-orang yang dipimpinya”. Begitu pula sebaliknya, kalau hendak menjadi pemimpin, ia harus berani tampil ke depan, memberi contoh dalam ucapan dan perbuatan, menjadi pembangkit semangat serta meningkatkan kemauan di tengah-tengah mereka, mengikuti dan mengarahkan aspirasi serta tindakan yang dipimpin.

Dalam ayat lain, pada al-Baqarah:119 juga disebutkan, ”Sesungguhnya Kami telah mengutus engkau (Muhammad) dengan kebenaran sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan dan engkau tidak akan diminta pertanggung jawaban tentang penghuni-penghuni neraka”.

Jadi seorang pemimpin yang diharapkan Islam adalah seseorang yang di dalam dirinya mengandung unsur kebenaran, pembawa berita gembira, dan pemberi peringatan.

Berkaitan dengan kriteria seorang pemimpin, al-Mawardi memberikan tujuh syarat. Pertama, keadilan (al- ’adalah) atas syarat yang menyeluruh. Kedua, memiliki pengetahuan yang memungkinkan untuk berusaha keras (ijtihad) dalam berbagai persoalan termasuk hukum. Ketiga, sehat indranya, baik pendengaran, penglihatan, dan lisan agar dapat secara benar apa yang didapatinya. Keempat, sehat anggota badanya dari berbagai kekurangan yang dapat menghambat dari kegiatan dan kecepatan bertindak. Kelima, kreatif dalam mengatur rakyat dan mengupayakan kebaikan. Keenam, memiliki keberanian dan keteguhan untuk memelihara dari berbagai hambatan, termasuk serangan musuh; dan Ketujuh kontekstual, yang lebih menekankan pada kualifikasi, kapabilitas, dan kompetensinya.

Menganalisis beberapa kriteria pemimpin yang diberikan kitab suci atau para pemegang otoritas, seperti di atas mungkin kita akan semakin bertanya-tanya, siapa kiranya orang yang memiliki kualifikasi secanggih itu.

Sebaiknya, menurut hemat penulis, acuan-acuan normatif mengenai kepemimpinan, janganlah dianggap sebagai beban bagi seseorang yang ingin memilih atau dipilih menjadi pemimpin. Akan tetapi, semua acuan semacam itu bagi seorang calon pemimpin negeri ini, hendaknya dapat dijadikan ”guideline” bahwa, tugas pemimpin adalah sangat berat.

Sehingga tentang persoalan ini, rasul pun sudah wanti-wanti agar umat Islam tidak meminta jabatan: ”Janganlah kamu meminta jabatan, jika kamu diberi jabatan karena meminta, maka akan menjadi beban berat, tetapi jika kamu diberi jabatan bukan karena memintanya, maka Allah akan membantu kamu”. Meskipun harus kita akui, pemahaman tekstual hadis ini pada saat sekarang mungkin kurang populer.

Sedangkan bagi masyarakat Indonesia yang memiliki hak untuk memilih pemimpin akan dapat menjadikan acuan normatif tersebut, sebagai ”standar moral” untuk memilih figur pemimpin yang dapat mencerminkan keterwakilan rakyatnya baik secara moral, pengetahuan, dan komitmen kepada perbaikan dan kebaikan rakyat. Hanya dengan memilih pemimpin yang sesuai pesan Alqur’an dan hadis itulah, harapan untuk memilih pemimpin yang populis, tidak penguasa yang sok kuasa, tetapi pemimpin yang melayani dan memikirkan kesejahteraan rakyat, akan terwujudkan.

Walhasil, rakyat Indonesia akan sepakat, bahwa pemimpin yang dikehendaki saat ini adalah pemimpin yang secara sejati memancarkan wibawa karena memiliki komitmen, integritas, dan kapabilitas yang memadai. Pemimpin yang kita butuhkan sekarang adalah pemimpin yang amanah, fathanah, dan shidiq, serta santun kepada rakyat.

Kepemimpinan Nasional yang Integratif

Kepemimpinan Nasional Indonesia yang integratif harus memiliki pola pikir, pola sikap dan pola tindak sebagai negarawan. Seorang negarawan tidak perlu harus menduduki jabatan kenegaraan walaupun ia berada pada tatanan kehidupan kemasyarakatan maupun tatanan politik nasional yang harus memiliki sifat dan ciri kenegarawanan yaitu mengutamakan kepentingan negara dari pada kepentingan pribadi atau kepentingan golongan/kelompoknya. Negarawan diharapkan mampu mengubah kondisi saat ini melalui proses untuk menciptakan kondisi yang diharapkan dalam rangka mencapai tujuan nasional dan mewujudkan cita-cita nasional. Proses perubahan tersebut harus mengacu pada nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara, dan ketahanan nasional serta mempertimbangkan lingkungan strategis yang berpengaruh.

a. Berfikir sebagai Negarawan

Berfikir sebagai negarawan memiliki ciri “SATRIA“, yaitu mampu menyatukan kesatuan berfikir yang meliputi masa lalu, masa kini dan masa mendatang. Negarawan harus selalu berfikir agar masa kini lebih baik daripada masa lalu, masa mendatang lebih baik daripada masa kini. Landasan berfikir sebagai negarawan adalah :

    1. Pancasila sebagai falsafah, ideologi dan dasar negara
    2. UUD 1945 sebagai Konstitusi Negara
    3. Karsa Nasional yaitu :
      1. Cita-cita Nasional : Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur
      2. Tujuan Nasional : meliputi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
    4. Kepentingan Nasional Utama (Main National Interest)
      1. Tetap tegaknya NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
      2. Identitas dan integritas nasional.
      3. Berhasilnya pembangunan nasional.

b. Bersikap sebagai Negarawan

Bersikap sebagai negarawan harus berlandaskan pada wawasan nusantara yang merupakan wawasan nasional Indonesia yaitu :

    1. Mawas ke dalam

Mengutamakan persatuan dan kesatuan dan menjamin kelestarian fungsi lingkungan hidup bangsa.

    1. Mawas ke luar

Menjamin kepentingan nasional Indonesia dan ikut serta memelihara ketertiban dan perdamaian dunia yang adil.

Seorang negarawan hendaknya dapat bersikap meletakkan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi/ kelompok/ daerah, diserta kesadaran bela negara dan patriotisme/jiwa dan semangat juang yang tinggi.

c. Bertindak sebagai Negarawan

Bertindak sebagai negarawan harus berlandaskan atau berpedoman pada konsepsi ketahanan nasional dalam penyelenggaraan kehidupan nasional dan pembangunan nasional juga dinamakan pendekatan ketahanan nasiional yang memiliki asas :

1) Pendekatan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras (harmonis)

2) Holistik, komprehensif integral (utuh, menyeluruh, dan terpadu)

3) Hirarki (saling keterkaitan )

4) Mawas ke dalam dan ke luar

5) Kekeluargaan dan Kebersamaan

Penerapan konsepsi ketahanan nasional akan menghasilkan ketahanan nasional yang memiliki sifat-sifat :

a) Dinamis

b) Wibawa

c) Konsultasi dan kerjasama

d) Mandiri

Selain konsepsi ketahanan nasional, sebagai negarawan juga harus bertindak secara konsisten dengan mengacu pada GBHN yang dirumuskan dalam rangka mencapai tujuan nasional dan mewujudkan cita-cita nasional. GHBN merupakan perpaduan antara kepentingan masyarakat, golongan, kelompok dan daerah kepentingan nasional melalui proses musyawarah untuk mufakat.

Proses perubahan (black box) dari kondisi saat ini menjadi kondisi yang diharapkan mengundang fungsi kepemimpinan nasional dan manajemen nasional. Dalam kepemimpinan nasional Indonesia yang integratif, pemimpin elit kepemimpinan nasional harus dapat menentukan sasaran dan strategi kepemimpinan serta norma-norma yang dapat sesuai dengan perkembangan rakyat Indonesia dan situasi dan kondisi yang dihadapi baik dalam negeri maupun luar negeri. Selanjutnya pemimpin/elit kepemimpinan nasional perlu memahami, menghayati dan menerapkan sistem manajemen nasional (know to do the things right ) yang meliputi :

a) Dimensi Fungsi

(1) Planning, Organizing, Actuating, Controlling (POAC)

(2) Perencanaan, Pengendalian dan Pengawasan/ Penilaian ( Ren, Dal, Was/Lai).

b) Dimensi Pengaturan

(1) Pembuatan aturan

(2) Pelaksanaan atuean

(3) Penghakiman aturan

10. PERMASALAH GLOBAL DAN NASIONAL

Era globalisasi saat ini ditandai dengan munculnya revolusi Triple T (3T) yang mengancam dunia tidak hanya di Indonesia, yaitu Transportation, Telecommunication dan Travel/Tourism. Hubungan antarpribadi dan antarkelompok sudah sedemikian dekat sehingga batas-batas antarwilayah menjadi kabur (borderless area). Kejadian yang berlangsung di suatu wilayah tertentu dapat dilihat atau dideteksi di wilayah lain dalam hitungan detik.

Sehubungan dengan era global tersebut, mantan Sekretaris Jenderal PBB Kofi A. Annan mengidentifikasi adanya 6 kelompok ancaman atau bahaya secara global (six clusters of threats) yang dihadapi oleh bangsa-bangsa di dunia saat ini, yaitu :

  1. Ancaman sosial dan ekonomi, termasuk kemiskinan, penyakit menular dan kerusakan lingkungan ;
  2. Konflik antarnegara ;
  3. Konflik internal, termasuk perang saudara, genosida dan kekejaman berskala besar lainnya ;
  4. Senjata nuklir, radiologi, kimia dan biologi ;
  5. Terorisme ; dan
  6. Kejahatan lintas negara yang terorganisir.

Di sisi lain, pembangunan nasional negara-negara berkembang secara tajam dan komprehensif tergambar dalam The Millenium Development Goals (MDGs) tahun 2005 yang oleh Kofi Annan disebut sebagai “An Unprecedented Promise by World Leaders to Address, As a single package, Peace Security, Development, Human Rights and Fundamental Freedom” dengan target waktu sampai dengan tahun 2015.

MDGs berbeda dengan program-program lain yang semacam, karena karakternya yang “People-Centered, Time Bound and Measurable”; didasarkan atas “A Global Partnership”, yang menekankan pada tanggung jawab negara berkembang untuk mengurus rumah tangganya sendiri dan negara maju untuk membantu usaha-usaha yang dilakukan. MDGs melibatkan dukungan politik tingkat tertinggi yang belum pernah terjadi sebelumnya, baik di negara-negara maju maupun berkembang, Civil Society dan lembaga-lembaga pembangunan utama lainnya; serta prediksi bahwa hal tersebut bisa dicapai (Achievable).

MDGs mencakup 8 langkah sebagai berikut:

1. Menanggulangi Kemiskinan;

2. Mencapai Pendidikan Dasar Untuk Semua

3. Mendorong Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan;

4. Menurunkan Angka Kematian Anak;

5. Meningkatkan Kesehatan Ibu;

6. Memerangi HIV/AIDS, Malaria dan Penyakit Lainnya;

7. Memastikan Kelestarian Lingkungan Hidup;

8. Membangun Kemitraan Global untuk Pembangunan.

Sejalan dengan MDG’s tersebut, pembangunan nasional pada dasarnya merupakan usaha untuk membangun peradaban (Civilization Development) yang secara keseluruhan merupakan usaha untuk meningkatkan “Human & National Capabilities”, yang mencakup tidak hanya tinggi rendahnya pendapatan nasional dan pendapatan per kapita tetapi secara komprehensif mencakup pula kualitas dan kuantitas penduduk; kemajuan sains dan teknologi; tingkat korupsi dan tingkat pengangguran; daya tarik bagi penanaman modal asing; kualitas infrastruktur; stabilitas ideologi dan politik; keamanan nasional; jumlah orang yang hidup di bawah garis kemiskinan; jumlah hutang nasional; dan kemampuan bangsa untuk mengembangkan keunggulan komparatif dan kompetitif di era globalisasi. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi hanya merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan peradaban.

Di samping permasalahan yang harus dihadapi, Indonesia masih memiliki permasalahan spesifik seperti kepeloporan di negara-negara Asean, Non-Blok dan OKI; gerakan radikalis yang merupakan akar (root causes) terorisme; masyarakat yang masih terbebani usaha untuk menciptakan “Constructive Pluralism”; gerakan separatisme di Papua; Krisis ekonomi yang belum pulih; proses reformasi/demokratisasi yang belum selesai (Penegakan Indeks Demokrasi berupa: prinsip-prinsip konstitualisme, Good Governance, Freedom of The media, Independence of Judiciary, Civilian Control to the Millitary, Otonomi Daerah, Pemilu yang Free dan Fair, System Checks and Balances, Penghargaan Terhadap Kelompok Kepentingan, Public’s Rights to Know, Perlindungan Kelompok Minoritas, Hukum yang aspiratif, Promosi dan Perlindungan HAM); Belum lagi usaha untuk menegakkan kembali wibawa ideologi Pancasila sebagai “Margin of Appreciation” bangsa; Globalisasi, Liberalisasi Ekonomi dan Perubahan Sosial (Social Change) yang cepat, akibat kemajuan teknologi informatika, serta komunikasi dan transportasi yang merupakan tantangan tersendiri.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam salah satu orasi ilmiahnya (pada acara Reuni Akbar Alumni IKAL, Lemhannas RI) merumuskan tantangan bagi bangsa Indonesia saat ini dibagi dalam 9 kelompok yang meliputi :

  1. Ideologi & kerangka bernegara
  2. Politik & Demokrasi
  3. Ekonomi & Keadilan Sosial
  4. Hukum & Pemerintahan
  5. Persatuan & Desentralisasi
  6. Stabilitas & Keamanan Dalam Negeri
  7. Pertahanan & Politik Luar Negeri
  8. Budaya & Teknologi

Pembangunan Berkelanjutan.

Tantangan Masa Depan

Dalam kehidupan dunia yang terus berubah, maka situasi dan kondisi, sasaran dan tantangan yang dihadapi tiap bangsapun senantiasa berubah dari waktu ke waktu. Perubahan itu terjadi karena adanya pengaruh faktor-faktor dari dalam dan dari luar sistem sosial suatu bangsa. Setiap sistem sosial cenderung untuk berubah ke arah yang lebih maju dengan kompleksitas dan diferensiasi yang kian meningkat. Oleh karena itu, strategi Kepemimpinan Nsional tidak strategis, tetapi bergerak terus dari satu kurun waktu ke kurun waktu berikutnya, namun tetap ada benang merah yang menghubungkan masakini dengan masa silam, yaitu sikap dasar budaya bangsa.

Apabila dikaji secara mendalam maka suasana kehidupan yang hendak diciptakan, yang dicita-citakan masyarakat Indonesia di wilayah nusantara sejak zaman raja Kertanegara, Mahapatih Gajah Mada, Bung Karno sampai pada sekarang yaitu masyarakat yang menjunjung tinggi persatuan, kebersamaan, keterpaduan, keseimbangan, keselarasan dan keserasian, bathiniah dan lahiriah. Dengan memperhatikan kondisi obyektif wilayah, penduduk dan kekayaan alam Nusantara, pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa dengan moto “Bhinneka Tunggal Ika“ harus menjadi perhatian setiap pemimpin Indonesia masa depan.

Krisis moneter yang terjadi pada media 1997 dan berkembang menjadi krisis multidimensional (politik, ekonomi, sosial budaya dan keamanan) telah mengakibatkan timbulnya krisis kepercayaan yang mengancam integrasi bangsa. Kondisi tersebut telah menyatukan tekad bangsa Indonesia untuk melaksanakan reformasi desegenap aspek kehidupan bangsa dalam rangka mewujudkan masa depan yang lebih baik.

Sebagaimana diamanatkan dalam GBHN hasil sidang umum MPR 2004, visi bangsa Indonesia dimasa depan adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokrasi, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi dan berdisiplin.

Visi untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang damai, demokrasi berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera, harus diartikan mewujudkan peningkatan kualitas masa depan. Dikatakan dengan perubahan-perubahan yang akan dihadapi di masa mendatang, maka secara implisit peningkatan kualitas mengandung isyarat diperlukannya perubahan-perubahan nilai agar mampu menjawab tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia, dengan tetap mangacu pada nilai-nilai instrumental, serta praktis yang diperlukan dalam rangka pencapaian visi yang telah disepakati.

Dalam jangka sedang ke depan, perubahan struktur yang akan dihadapi bangasa Indonesia antara lain adalah perubahan sifat masyarakat dari masyarakat agraris ke masyarakat industri yang akan berakibat pada perubahan struktur masyarakatnya. Di samping perubahan di dalam negeri (internal). Indonesia juga akan menghadapi perubahan-perubahan lingkungan eksternalnya.

Dalam abad XX, dunia menyaksikan terjadinya tiga perubahan yaitu :

- Pertama, runtuhnya kolonialisme dan lahirnya negara-negara merdeka bekas terjajah

- Kedua, berkembang dan runtuhnya komunisme

- Ketiga, globalisasi informasi dan ekonomi

Kolonialisme dan komunisme runtuh karena tidak sesuai dengan tuntutan zaman, sedangkan globalisasi cenderung menjadi tuntutan yang baru.

Dalam abad XXI perlu diantisipasi terjadinya perubahan struktur kehidupan masyarakat bangsa-bangsa secara fundamental dengan lingkup kegiatan yang hampir tidak mengenal batas negara. Saat ini tantangan terbesar yang akan dihadapi adalah pergeseran landasan kekuasaan dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, dari sturktur kekuasaan yang berlandaskan kekuatan militer dan kekuatan ekonomi, struktur kekuasaan yang berlandaskan pada penguasaan pengetahuan. Pergeseran itu tidak saja sudah terlihat gejalanya pada tingkat global, tetapi juga sudah mulai terasa dalam kehidupan masyarakat sehari-hari baik di kota-kota besar maupun di dunia. Pengetahuan, termasuk ilmu dan teknologi, sesungguhnya merupakan sumber utama dari kekuasaan militer dan kekuatan ekonomi.

Globalisasi dan pergeseran landasan kekuasaan dapat memojokan negara-negara berkembang apabila tidak cepat tanggap terhadap perubahan-perubahan yang sedang berkembang.

Kesenjangan yang lebar antar negara-negara berkembang dengan negara maju dalam kekuatan militer dan kekuatan ekonomi dan penguasaan pengetahuan, akan semakin sulit untuk dijembatani, karena rendahnya tingkat kemampuan yang dimiliki negara-negara berkembang. Oleh karena itu diperlukan orientasi dan sikap baru untuk menghadapi semua perubahan tersebut, tidak dapat dihindari bahwa bahwa dunia akan cenderung menuju ke arah satu sistem dengan negara-negara sebagai sub sistem yang saling terkait. Globalisasi harus dihadapi secara proaktif dengan mengembangkan sikap positif untuk memasuki arena kehidupan internasional.

a. Profil pemimpin abad 20 dan abad 21

Terdapat perbedaan yang dominan tentang profil pemimpin abad 20 dan abad 21.

20 tahun Century

21 st Century

* Stability, predictability

* Discountinous change

* Size and scale

* Speed and responsive

* Leadership from the top

* Leadership from everebody

* Organization from the top

* Permanent flexibility

* Control by rules and hierarchy

* Control by vision and value

* Information closely guarded

* Information shared

* Quantitative analysis

* Creativity, intuition

* Need for certainty

* Tolerance of ambiguity

* Reactive, risk-averse

* Proactive, enterprenuerial

* Corporate independence

* Corporate interdependence

* Vertical integration

* Virtual integration

* Focus on internal organization

*Focus on competitive environment

*Sustainable competitive advantage

* Constant reivention of advantage

* Competing for today’s markets

* Creating tomorrow’s market

b. Kerangka Ideal Normatif Sistem Kepemimpinan Nasional dan Prakondisi aktualisasi.

1. Kerangka Ideal Normatif Sistem Kepemimpinan Nasional

Kepemimpinan nasional Indonesia merupakan suatu sistem, baik dalam arti statik maupun dalam arti dinamik. Dalam arti sistem yang bersifat statik, sistem kepemimpinan nasional adalah keseluruhan komponen kepemimpinan nasional pada tatanan komponen bangsa secara hierarkial (state leadership, political and enterpreneural leadership and socieal leadership) mampu pada tatanan komponen bangsa secara horisontal dalam bidang ekonomi, politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan, selanjutnya dalam sistem yang bersifat dinamik, sistem kepemimpinan nasional adalah keseluruhan aktivitas kepemimpinan yang berporos dari komponen proses transformasi (interaksi moral, etika dan gaya kepemimpinan) dan akhirnya keluar dalam bentuk orientasi kepemimpinan yang berdimensi trilogi pembangunan.

Sistem kepemimpinan nasional harus bersumber dan berkembang dari paradigma nasional yang bermuara pada nilai-nilai moral dan etika kepemimpinan dan terkendali dengan gaya dan orientasi kepemimpinan serta tanggap terhadap perkembangan lingkungan strategis baik internal (nasional dan lokal ) maupun eksternal (global dan regional). Interaksi variabel lingkungan strategis eksternal dan variabel lingkungan strategis internal merupakan variabel-variabel konstan terhadap sistem kepemimpinan nasional. Karena itu visi, misi strategik dan orientasi kepemimpinan nasional haruslah menjadi sentra sistem pembangunan nsional (Sismennas) dalam rangka meningkatkan ketahanan nasional untuk pencapaian tujuan dan cita-cita nasional.

Aktualisasi sistem kepemimpinan nasional dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sangat tergantung kepada para pelakunya guna menyatukan pola berpikir, bersikap dan bertindak dalam kerangka paham kontitusional, prinsip keterbukaan dan kebebasan bertanggung jawab, prinsip kebersamaan, fungsionalisasi kelembagaan dan mekanisme keseimbangan (checks and balances), prinsip konsistensi (consistency) dan kepastian hukum (certainty). Aktualisasi sistem kepemimpinan nasional dalam kerangka tersebut menjadi penting bagi mereka yang menjadi pelaku kepemimpinan pada Tatanan Politik Nasional (TPN), Tatanan Administrasi Negara (TAN) dan Tatanan Laksana Pemerintahan (TLP) pada era reformasi masa kini dan esok.

2. Prakondisi Aktualisasi Kepemimpinan Nasional

Keberhasilan pembangunan akan meluangkan pergeseran nilai-nilai ekonomi dan politik dari orientasi kuantitatif ke orientasi kualitatif. Dalam bidang ekonomi, secara empirik tema pertumbuhan (economic growth) dan distribusi kesejahteraan (distribution of welfare) sudah terbukti tidak seluruhnya memuaskan. Akumulasi kekayaan dan modal ternyata tidak secara otomatis menjamin peningkatan kualitas kehidupan kolektif suatu bangsa termasuk bagi bangsa Indonesia.

Kebahagiaan dan kesejahteraan ternyata tidak bisa sekedar di dekati secara kuantitatif berdasarkan indikator-indikator ekonomi belaka. Hal ini yang tidak kurang pentingnya kalau bukan yang lebih penting, adalah distribusi status, pekerjaan dan penghargaan kepada setiap orang.

Karena itu kepedulian kepada ketersediaan pekerjaan, ketertiban dan keteraturan, lingkungan hidup yang sehat, hubungan sosial yang akrab dan waktu luang yang cukup untuk mengembangkan kreativitas serta gagasan-gagasan yang bermanfaat bagi kehidupan bersama, dipandang sebagai tuntutan perupahan. Semua itu merupakan ukukran-ukuran kualitatif dari kehidupan masyarakat modern yang akan menjadi acuan penting memasuki era reformasi.

Dalam bidang politik, kemenangan suatu partai dalam pemilihan dengan mayoritas mutlak tidak menjadi tema sentral. Pengumpulan suara tetap penting, tetapi kualitas penyelenggaraan pemilihan umum komposisi dan kinerja yang terbentuk serta program-program yang dilaksanakan sebagai konsekuensi dari hasil pemilihan umum menjadi jauh lebih penting.

Kapasitas dan kapabilitas pemerintahan yang terbentuk menyusul terlaksananya pemilihan umum yang berkualitas akan lebih besar dampaknya terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kapabilitas sistem politik yang mampu mempersatukan berbagai kelompok, menyelesaikan konflik dengan cara-cara damai, serta membangun sikap saling percaya diantara kesatuan-kesatuan politik yang ada, merupakan ukuran kuantitatif yang lebih bermakna dari sekedar target-target kuantitatif yang pada dasarnya mewakili kepentingan jangka pendek. Maka, membangun kehidupan politik yang berkualitas, prinsip hubungan sosial politik yang berdasarkan kebersamaan, keterbukaan dan katakwaan, semakin relevan. Sebagai suatu keluarga bangsa, prinsip saling percaya dan saling mengahrgai akan semakin penting adanya sebagai fondasi bagi seluruh jaringan politik, baik dalam artian kerjasama maupun kompetisi.

Kebersamaan, keterbukaan, dan ketakwaan adalah nila-nilai universal yang sejalan dengan ajaran agama, seyogyanya dapat dilihat, dialami, dan dibuktikan kehadirannya sebagai “the living principles of national politics”. Hanya dengan penghayatan dan pendekatan politik yang berkualitas tinggi, masyarakat bisa dibebaskan dari kecewa dan disolusi. Dengan ini pula suatu bangsa bisa berbicara dengan bahasa normal yaitu melalui kesediaan suatu moral clarity and direction di dalam menangai dan mengupayakan penyelesaian atas segala rupa persoalan politik, pemerintahan, ekonomi dan sosial budaya serta pertahanan keamanan. Komitmen semua pihak untuk semakin kuat menggenggam kebenaran, kejujuran, dan integritaspun dapat dibangun.

Suatu sistem moral dan etika terpadu dalam aktualisasi prinsip ketakwaan, kebersamaan, keterbukaan, konsistensi, dan kepastian yang menjangkau semua sektor kegiatan kepemimpinan dan pemerintahan serta diserap oleh seluruh aparatnya tentu diperlukan, agar masyarakat merasa yakin akan diperlukan secara jujur, adil, dan bertanggung jawab oleh pemerintahnya. Aktualisasi prinsip-prinsip dimaksud akan membebaskan suatu bangsa dari kemungkinan terperangkap ke dalam praktik otoritarianisme atau terjerumus ke dalam anarkis. Hanya bangsa-bangsa yang mampu membebaskan dari fenomena otoritarianisme dan anarkisme yang akan bertahan dan berperan aktif dalam arena pergaulan internasional masa datang.

Berkait dengan itu, kiranya semakin nyata bahwa dibalik hiruk pikuk globalisasi yang diwarnai oleh interaksi kepentingan ekonomi, perpandangan, teknologi, dan informasi, politik tetap merupakan faktor strategis yang dapat mengharmoniskan berbagai kepentingan itu.

Politik tetap berada digaris depan dalam upaya pencarian solusi dengan cara-cara yang lebih baru dan kreatif atas berbagai konflik dan permasalahan yang menyertai kehidupan masyarakat dalam era globalisasi. Seperti dikatakan oleh Reval, kalau kita ingin mencari sebab-sebab dari kemajuan atau keterbelakangan suatu bangsa, maka pada tingkat pertama kita harus melihat sistem politik yang berlaku pada masyarakat bangsa itu. Sebab-sebab keterbelakangan, khususnya secara esensial bersumber dari politik bukan ekonomi. Suatu pemerintahan yang sehat sehingga ia berkesempatan menyusun agenda pembangunan jangka panjang yang komperhensif bagi generasi yang akan datang meluncurkan kebijakan pembangunan ekonomi yang mampu secara optimal membuka kesempatan kerja, melakukan investasi yang besar di bidang pendidikan dan pelatihan, serta menerapkan kebijaksanaan lingkungan hidup yang konsisten, sekalipun untuk semua itu beberapa kepentingan jangka pendek terutama yang bersifat komsumtif terpaksa dikorbankan. Hanya dengan keberaniaan dan kreatitatif perubahan yang dapat legitimasi menghantarkan rakyatnya masuk ke dalam era kompetisi global abad 21.

c. Untuk menciptakan kondisi yang kondusif dalam rangka terlaksananya mekanisme kepemimpinan nasional interaktif diantara para komponen bangsa/pemerintah, orsospol dan kalangan masyarakat luas diperlukan kondisi pendukung baik dalam (internal) maupun dari luar (eksternal).

1) Internal, menghendaki pengembagan hubungan interaktif yang bergerak pada sumbu kesamaan tujuan dan penghimpitan kebutuhan segenap komponen bangsa yang dapat diukur dengan indikator, memiliki landasan ideologi negara yang sama, terkait pada perilaku keterbukaan dan kebersamaan yang bertanggung jawab, keterkaitan pada peraturan perundang-undangan yang ada serta memiliki persamaan kehendak dan kepentingan untuk meningkatkan kredibillitas, kemandirian dan keunggulan bangsa.

2) Eksternal, bekerjanya mekanisme kepemimpinan nasional interaktif membutuhkan kesatuan pola pikir, pola sikap dan pola tindak untuk memandang lingkungan strategis sebagai peluang dan tantangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Lingkungan strategis merupakan peluang untuk memperluas jaringan kemitraan lokal, nasional, regional dan internasional dalam rangka mengelola kekuatan dan potensi nasional menjadi kekuatan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun lingkungan strategis perlu juga dilihat sebagai tantangan dalam bentuk ancaman, gangguan dan hambatan apabila kita kurang berhasil memanfaatkan peluang yang ada dan apabila kita terlambat mengadakan penyesuaian dengan perkembangan global.

& Strategi Pokok Kepemimpinan Nasional

Dari analisis tentang tantangan masa depan dan norma kepemimpinan yang berpengaruh di atas dihadapkan dengan tuntutan adanya kepemimpinan nasional yang integratif, serta mengacu kepada studi banding kepemimpinan negara-negara berkembang, maka kepemimpinan nasional di masa mendatang (awal abad XXI ) harus mampu menentukan prioritas sasaran kepemimpinan dan strategi pokok kepemimpinan yang tepat. Prioritas sasaran kepemimpinan adalah kesatuan nasional, tranformal sosial dan pembangunan ekonomi, sasaran pendukung adalah asosiasi dengan yang lebih luas dari negara. Sedangkan strategi pokok yang dapat dipilih adalah menitik beratkan ideologi, pengembangan ekonomi, memperluas partisipasi politik (demokratisasi ) dan penggunaan politik luar negeri.

Prioritas sasaran kesatuan nasional dipilih didasarkan pada sikap dasar budaya kepemimpinan nasional Indonesia dan kondisi obyektif gatra alamiah dan sosial budaya ketahanan nasional Indonesia.

Sasaran ini juga sangat relevan dengan ciri-ciri globalisasi dalam rangka menjamin tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Negara Bangsa (Nation State). Sasaran transformasi sosial sangat relevan dalam menghadapi perubahan sifat masyarakat dari masyarakat agraris ke masyarakat industri. Dalam ranngka transformasi sosial ini perlu didukung program yang terarah, terutama dalam pendidikan yang “link & match“ guna meningkatkan profesionalisme, program pengembangan dan penguasaan yang tinggi. Sedangkan sasaran Pembangunan Ekonomi adalah untuk mengatasi krisis ekonomi dan mengejar ketinggalannya dari negara-negara maju, bahkan dengan negara-negara Asean di sekitar kita. Indonesia harus mampu memacu pertumbuhan yang cukup tinggi disertai dengan pemerataan yang makin baik. Sasaran pendukung asosiasi dengan yang lebih luas dari negara, sangat relevan dalam menghadapi kecenderungan bahwa negara bangsa merupakan sub sistem dari sistem dunia.

Strategi pokok menitik beratkan ideologi dipilih dalam rangka melestarikan nilai-nilai dasar Pancasila dan secara selektif menyesuaikan nilai-nilai instrumental, serta praktis yang diperlukan dalam rangka mencapai sasaran yang ditentukan. Strategi pokok pengembangan ekonomi yang menitik beratkan pada pengembangan ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sangat relevan dengan sasaran pembangunan ekonomi strategi pokok memperluas partisifasi politik sangat relevan dengan pencapaian sasaran transformasi sosial, dan juga dalam rangka melaksanakan demokratisasi sesuai egenda reformasi serta sebagai sikap proaktif menghadapi tuntutan global. Strategi politik luar negeri yang menganut politik luar negeri yang bebas aktif telah secara konsisten dianut oleh NKRI sejak awal kemerdekaan sampai saat ini perlu diaktualisasikan. Strategi ini konsisten dengan tujuan nasional dan meningkatkan peran aktif NKRI sebagai salah satu sub sistem dunia.

11. PERSYARATAN PESERTA PEMILU ANGGOTA DPR, DPD, dan DPRD

UU No. 10 Tahun 2008, PASAL 8 :

  1. Berstatus badan hukum sesuai dengan UU ttg Parpol;
  2. Memiliki kepengurusan di 2/3 jml Prov;
  3. Memiliki kepengurusan di 2/3 jml Kab/Kota di Prov yg bersangkutan;
  4. Menyertakan sekurang-kurang 30% keterwakilan perempuan pd kepengurusan parpol tingkat pusat.
  5. Memiliki anggota sekurang-kurang 1.000 orang atau 1/1.000 dari jml penduduk pd setiap kepengurusan Parpol sbgmana dimaksud pd huruf b dan huruf c yg dibuktikan dg kepemilikan KTA;
  6. Mempunyai kantor tetap utk kepengurusan sbgmana pd huruf b dan huruf c; dan
  7. Mengajukan nama dan tanda gambar Parpol kepada KPU.

& Sistim Pemilihan Umum

Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2009. Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara lebih dari 50% dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden. Apabila tidak ada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih, dua pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dalam pemilihan umum dipilih oleh rakyat secara langsung dan pasangan yang memperoleh suara rakyat terbanyak dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2009 diselenggarakan untuk memilih pasangan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2009-2014, yang merupakan Pemilihan Umum yang kedua kalinya diselenggarakan di Indonesia dan dijadwalkan akan berlangsung pada bulan Juli 2009.

12. INDEKS KEPEMIMPINAN NASIONAL INDONESIA (IKNI)

A. INDEKS MORALITAS & AKUNTABILITAS INDIVIDUAL

  1. Sehat jasmani dan rohani,
  2. Memiliki etika & nilai-2 personal yg jelas,
  3. Memiliki nilai kejujuran dan integritas yg tinggi,
  4. Kridibel, kapabel dan pemberani serta berwawasan IPTEK & IMTAQ,
  5. Memiliki tingkat kecerdasan yg memadai dan pendidikan yg cukup,
  6. Mampu menyampaikan pemikiran-2 yg jernih dg orang lain,
  7. Penampilan dlm kampanye dan pidato yg meyakinkan,
  8. Dpt memadukan secara serasi Hard and Soft Power,
  9. Memiliki keluarga yg harmonis.
  10. Selalu bersikap merendahkan diri (low profile)

B. INDEKS MORALITAS & AKUNTABILITAS SOSIAL

  1. Mampu berinteraksi scr baik dg lingkungan sekitarnya,
  2. Dpt membangun simpati dan dpt diterima oleh masy,
  3. Selalu bertanggungjawab dan dpt dipercaya,
  4. Disukai, profesional, dan dpt membawa harapan baru,
  5. Dpt menghormati dan menghargai pemikiran orang lain,
  6. Dpt berkomunikasi dg baik,
  7. Mampu menumbuhkan optimisme masy, membangun kerjasama, dan berkomunikasi dg siapa saja,
  8. Memiliki semangat utk menciptakan kader dan kehadirannya selalu lebih bersifat fungsional,
  9. Mampu menggali karakter kepemimpinan yg bersumber dari nilai-2 agama & budaya bgs Indonesia,
  10. Kedudukan dlm survey akseptabilitas,
  11. Tingkat dukungan lintas partai/golongan

C. INDEKS MORALITAS & AKUNTABILITAS INSTITUSIONAL

  1. Selalu sadar bahwa ruang gerak PIMNAS dibatasi oleh Konstitusi dan Perundang-undangan dlm kehidupan Negara,
  2. Bersifat transparan, akuntabel, dan responsif,
  3. Setia pd Ideologi Pancasila & Konstitusi UUD 1945 ,
  4. Konsisten thdp CITANAS & TUNAS yg berwasantara sadar thdp konsep TANAS yg sistemik dan komprehensif-integral,
  5. Mentaati segala konsensus dasar bangsa,
  6. Selalu peduli dan menghormati nilai-2 dasar demokrasi,
  7. Tdk berpikir dan bertindak feodalistik,
  8. Selalu sadar thdp dinamika politik bgs dan menjunjung tinggi supremasi hukum dan HAM (kesetaraan gender),
  9. Visioner dg konsep dan pemikiran baru,
  10. Mampu meningkatkan kinerja dlm kondisi krisis dan kritis dg keputusan yg tegas, tepat, dan disiplin,
  11. Rekam jejak pda jabatan politik sebelumnya,
  12. Mampu mengembangkan keunggulan pribadi utk berpikir outside the box,
  13. Mampu berpikir transformasional dg visi yg jelas,
  14. Mempu memberikan inspirasi, stimulasi dan selalu membangun serta mengarahkan sub-sistem kepemimpinan yg dibentuknya.

D. INDEKS MORALITAS & AKUNTABILITAS GLOBAL

  1. Memiliki wawasan regional dan global (think globally act locally/globalization) dg semangat membangun kepemimpinan bersama (sharing leadership),
  2. Selalu menjaga semangat kemitraan dg menghormati keragaman budaya (cultural diversity),
  3. Wawasan (perception/insight) dlm politik luar negeri yg bebas aktif, dan disertai karakter negarawan yg karya dan kepribadiannya dihormati negara lain,
  4. Memiliki kesadaran thdp bahaya keamanan yg komprehensif,
  5. Selalu peduli utk mengembangkan keunggulan IPTEK.

13. Penutup

Pada akhirnya, perjalanan bangsa Indonesia menuju masyarakat yang adil dan makmur, adalah sebuah perjuangan yang menuntut keseriusan semua pemimpin dan jajarannya untuk bekerja keras menangani berbagai permasalahan bangsa dan tantangan global yang sedemikian rumit.

Karenanya untuk menjadi bagian pimpinan di tingkat nasional, bukan saja anugerah Tuhan YME, tetapi juga mengandung “Moral Burden” yang sangat berat. Untuk itu di samping harus diimbangi dengan pengetahuan yang mendalam tentang permasalahan mendasar (core problems) pembangunan nasional, juga harus disertai tekad yang kuat untuk menjadi pemimpin (leader) yang profesional. Apalagi dapat mengadopsi dan mengimplementasikan karakteristik kenegarawanan dari tokoh-tokoh dunia yang pernah atau masih ada.

Kondisi bangsa kita saat ini yang sedang menghadapi ujian yang sangat dahsyat, bukan karena hanya krisis multidimensional yang belum juga terselesaikan, tetapi menyangkut pula hilangnya keteladanan, sifat panutan dari para pemimpinnya. Banyak kita saksikan para pemimpin bangsa ini tidak satu hati dengan perkataannya, juga tidak satu kata dengan perbuatannya. Bangsa ini sesungguhnya telah kehilangan teladan dari sang pemimpinnya. Kapan lahirnya generasi teladan? Hadist Nabi Muhammad SAW., : Mulailah dari dirimu sendiri, kemudian dari keluargamu” Wawasan ini dikenal dengan wawasan IBDA BINAFSIK yaitu mulailah atau ajaklah dirimu sendiri terlebih dahulu sebelum mengajak orang lain atau didiklah dirimu sendiri sebelum mendidik orang lain. Generasi teladan adalah generasi yang tidak hanya memiliki komitmen terhadap moral dan etika serta kompetensi, tetapi juga memiliki karakter. Generasi teladan adalah mereka yang mempunyai komitmen keberimanan dan mempunyai tekad untuk mencerdaskan dirinya.

“ Allah akan meninggikan derajat orang-orang yang beriman dan berilmu “ Q.S : Al-Mujadalah : 11

demikianlah janji Allah kepada generasi teladan guna mencapai Praja Mukti, maka harus melakukan Catur Mukti (4 Kejujuran), yaitu : jujur tata pikirnya, jujur tata bicaranya, jujur tata lakunya, dan jujur pula tujuanya. Seperti pepatah jawa “suci luhur kang ginayuh, rumpil margane, abot sanggane, nanging sampurno wusanane”, artinya untuk mencapai cita-cita yang luhur, harus melalui jalan sulit, dan berat tanggung jawabnya, tetapi pada akhirnya akan kita sempurna hidupnya.

Proses perubahan dapat dilakukan mulai dari tahapan peningkatan kualitas dan peran para pimpinan dalam mengemban tugas pokok dan fungsinya masing-masing secara profesional mewujudkan kondisi kepemerintahan yang baik (good governance) menuju pemerintahan yang bersih dan berwibawa (clean governance). Atau dalam terminologi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, untuk menjadi bangsa yang maju dan sejahtera diperlukan imperatif bersama untuk bersatu dan bekerja keras.

Kondisi kepemerintahan dengan kualitas aparatur yang baik dapat dicapai jika upaya pemberdayaan segenap aparatur pemerintah diimbangi dengan upaya aktualisasi nilai-nilai kepemimpinan, keteladanan, integritas moral dan etika segenap pimpinan baik dari tingkat bawah sampai pada tingkat pimpinan puncak nasional.

Sosok pemimpin teladan adalah sosok pemimpin yang mampu menyelenggarakan tugas dan fungsinya sebagai pemimpin serta memiliki daya kenegarawanan dan keteladanan. Tipe pemimpin teladan yang demikian, adalah pemimpin yang memenuhi 4 pilar suri teladan para Nabi dan Rosul yaitu :

  1. Siddik, yaitu jujur, benar berintegritas tinggi dan terjaga dari kesalahan;
  2. Amanah, yaitu dapat dipercaya, memiliki legitimasi dan akuntabel;
  3. Tabligh, yaitu senantiasa menyampaikan risalah kebenaran, tidak pernah menyembunyikan yang wajib disampaikan;
  4. Fathonah, yaitu cerdas, memiliki intelektualitas yang tinggi dan profesional.

Pendapat di atas senada dengan yang diungkapkan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono X yang menyatakan bahwa syarat mutlak bagi kepemimpinan nasional yang kuat dan berwibawa, yang mampu mengantarkan bangsa ini menuju pemulihan kehidupan bangsa yang lebih bermutu adalah mengimplementasikan trilogi kepemimpinan yang terdiri dari: keteladanan, kemauan (political will) dan kompetensi.

Mengakhiri makalah ini, rasanya penting untuk diingat sesanti dari Sri Sultan Hamengku Buwono X: “Setiap kita sesunguhnya memiliki kapasitas untuk menjadi pemimpin. Kekuatan terdahsyat seorang pemimpin adalah keteladan dan kejujurannya (siddiq).

Marilah kita semua, sesuai dengan jenjang dan proporsinya untuk selalu berprinsip 4 AS yaitu bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja ikhlas dan bekerja dengan tuntas yang berpedoman pada 3 TIF yaitu Positif, Kontributif dan Produktif.

DAFTAR PUSTAKA

A. Hoogerwerf, Prof., Dr., (1983), Ilmu Pemerintahan, Erlangga, Jakarta.

Abidi & Said Zainal, Ph.D. (2002), Kebijakan Publik, Yayasan Pancur Siwah, Jakarta.

Adam Ibrahim Indrawijaya, Drs. MPA & Dra. Hj. Wahyu Suprapti, MM., (2001), Kepemimpinan Dalam Organisasi, Lembaga Administrasi Negara.RI. Jakarta.

Ahmad Naim Jaafar, (2006) (edisi kemas kini), Membina Karisma, PTS Profesional Publishing Sdn.Bhd, Selangor, Malaysia.

Aidh al-Qarni, DR., (2005), Lã Tahzan (Jangan Bersedih !), Qisthi Press, Jakarta.

Ambar Teguh Sulistiyani, (2004), Memahami Good Governance Dalam Perspektif SDM, Gava Media, Yogyakarta.

Andrias Harefa, (2005), Menjadi Manusia Pembelajar (On Becoming A Learner), Kompas, Jakarta.

Bernardine R. Wirjana, M.S.W. & Prof. Dr. Susilo Supardo, M.Hum. (2002), Kepemimpinan, (Dasar-dasar dan Pengembangannya) ANDI, Yogyakarta.

Burhan Bungin, (2005), Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kencana, Jakarta.

Charles O. Jones, (1994), Pengantar Kebijakan Publik (Public Policy), PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta.

Creswell, John.W, (1994), Research Design, Qualitative & Quantitative Approaches, Sage Publication, Inc., London.

Dale Carnegie & Associates, Inc., (1996), Pemimpin Dalam Diri Anda, Mitra Utama, Jakarta.

Danah Zohar & Ian Marshall, (2005), Spiritual Capital (SC), Mizan Media Utama (MMU), Bandung.

Dwiyanto, Agus, dkk. (2003), Reformasi Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Farid Poniman, Indra Nugroho, Jamil Azzaini, (2005), Kubik Leadership, Hikmah (PT. Mizan Publika), Jakarta.

Frances Hesselbern, Marshall Gold Smith, Richard Beckhard (ed), (1997), The Leader Of The Future, Pemimpin Masa Depan, alih bahasa: Drs. Bob Widyahartono, PT. Elex Media Komputindo, Jakarta.

Garna, K. Judistira, (2000), Penelitian Dalam Ilmu Pemerintahan, Primaco Akademika, Bandung.

Gering Supriyadi, (2001), Etika Birokrasi, LAN RI, Jakarta.

Gibson, James L., John M. Ivancevich and James H. Donnely, (1996). Organisasi (Perilaku, Struktur, Proses). Jilid I, Edisi Kedelapan, Binarupa Aksara, Jakarta.

Grimes, A. J., (1978). ‘Authority power and social control : a theoretical synthesis,’ Academy of Management Review, Vol. 3, p. 724-737

H. Nainggolan, (1985), Pembinaan Pegawai Negeri Sipil, PT Pertja, Jakarta.

H.A.R.Tilaar. (1997). Pengembangan Sumber Daya Manusia Dalam Era Globalisasi, Grasindo, Jakarta.

Hadari Nawawi, H. dan M. Martini Hadari, (1995), Kepemimpinan Yang Efektif, UGM. Cet. II, Yogyakarta.

-------------------, H., (1993), Kepemimpinan Menurut Islam, UGM Pres, Yogyakarta.

Hamengku Buwono X, (2004), Sosok Pemimpin Nasional Yang Visioner, Konsisten, Tegas dan Tidak Ambivalen, (Konvensi Nasional II Tahun 2004 IKAL), Yogyakarta.

Hans Antlov dan Sven Cederroth, (2001), Kepemimpinan Jawa, (Perintah Halus, Pemerintahan Otoriter) Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.

Herman Musakabe, (2004), Mencari Kepemimpinan Sejati di Tengah Krisis dan Reformasi, Citra Insan Pembaru, Jakarta.

Hofstede,G., (1990). Cultures and Organizations: Intercultural Cooperation and Its Importance for Survival. Harper Collins Publisher, London.

Irawan, Prasetya, (2002), Logika dan Prosedur Penelitian, STIA-LAN Press, Jakarta.

J. Winardi, (2005), Manajemen Perubahan (Management of Change), Prenada Media, Jakarta.

----------------- (2004), Motivasi & Pemotivasian Dalam Manajemen, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta.

Jalaludin Rakhmat, (2006), Belajar Cerdas (Belajar Berbasiskan Otak), Mizan Learning Center (MLC), Bandung.

James M. Kouzes & Barry Z. Posner, (2006), 5 Teladan Kepemimpinan, PT. Bhuana Ilmu Populer Kelompok Gramedia, Jakarta.

John C. Maxwell, (1995). Mengembangkan Kepemimpinan Di Dalam Diri Anda. Binarupa Aksara, Jakarta.

Joko Widodo, (2001). GOOD GOVERNANCE (Akuntabilitas dan Kontrol Birokrasi), Insan Cendekia, Surabaya.

---------------- (2006), Membangun Birokrasi Berbasis Kinerja, Bayumedia, Malang, Jawa Timur.

JS. Prabowo, Kepemimpinan Militer (Karakter dan Integritas)

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, (2003), Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Negara, Jakarta.

Kiran Bedi, (2004), It’s Always Possible (Selalu Mungkin), Ya Obor, Jakarta.

Lembaga Administrasi Negara (LAN), (2005), Paradigma Kepemimpinan, Pusdiklat SPIMNAS Bidang Kepemimpinan, LAN-RI, Jakarta.

------------------------------------------------- (1999), Pedoman Penyusunan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, LAN-RI, Jakarta.

-------------------------------------------------- (2001), Membangun Kepemerintahan Yang Baik, LAN-RI, Jakarta.

-------------------------------------------------- (2001), Kepemimpinan Dalam Organisasi, Jakarta, LAN-RI.

------------------------------------------------- (2003), Kepemimpinan Dalam Ragam Budaya, Jakarta, LAN-RI.

--------------------------------------------------- (2005), Dasar-Dasar Good Governance, Jakarta, LAN-RI.

Locke, Edwin A. & Associates, (1997). The Essence of Leadership : The Four Keys to Leading Successfully. MacMillan, Inc. New York.

M. Suyanto, (2005), Smart in Leadership (Belajar dari Kesuksesan Pemimpin Top Dunia), ANDI, Yogyakarta.

M. Syafii Antonio (Nio Gwan Chung), Dr. M.Ec. Muhammad SAW The Super Leader Super Manager. ProLM Centre, Jakarta.

Miftah Thoha, (1983), Kepemimpinan dalam Manajemen, PT. Rajagrafindo Persada, Jakarta.

Rhenald Kasali, (2007), Re-Code (Your Change DNA) Membebaskan Belenggu-Belenggu Untuk Meraih Keberanian dan Keberhasilan Dalam Pembaharuan, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

------------------- (2005), Change, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Robbins, Stephen P., & Mary Coulter, (1999). Management (Sixth Edition). Prentice Hall, Inc. Englewood Cliffs, NJ 07632.

Sedarmayanti, (2003), Good Governance Dalam Rangka Otonomi Daerah ; Upaya membangun Organisasi Efektif dan Efisien melaui Restrukturisasi dan Pemberdayaaan, Mandar Maju, Bandung.

------------------ (2004), Good Governance (Kepemerintahan Yang Baik) bagian kedua, Membangun Sistem Manajemen Kinerja Guna Meningkatkan Produktivitas Menuju Good Governance, CV. Mandar Maju, Bandung.

Soebagio Sastrodiningrat, (1999), Kapita Selekta Manajemen & Kepemimpinan, IND-HILL-CO, Jakarta.

Soedarsono, Soemarno, (2005), Hasrat Untuk Berubah, PT. Elex Media Komputindo, Jakarta.

Sri Murtini, & Judianto, (2001), Kepemimpinan Di Alam Terbuka, Lembaga Administrasi Negara. R.I. Jakarta.

Sudarwan Danim, (2004), Motivasi Kepemimpinan & Efektivitas Kelompok, Rineka Cipta, Jakarta.

----------------------- (2005), Pengantar Studi Penelitian Kebijakan, Edisi Pertama, Bumi Aksara, Jakarta.

Sujatno, Adi, (2003), Kepemimpinan Nasional, LEMHANNAS, Jakarta,

--------------- (2004), Moral dan Etika Kepemimpinan Merupakan Landasan Ke Arah Kepemerintahan Yang Baik (Good Governance), Jakarta.

---------------- (2005), Etika Kepemimpinan Aparatur, Jakarta.

---------------- (2005), Moral dan Etika PNS, Jakarta.

---------------- (2006), Kapita Selekta seri Kepemimpinan, Lemhannas RI, Jakarta.

---------------- (2008); Pencerahan Di Balik Penjara; Dari Sangkar Menuju Sanggar untuk Menjadi Manusia Mandiri; Teraju;

Sujatno Adi & Didin Sudirman (2008); Pemasyarakatan Menjawab Tantangan Zaman; Vetlas;

Muladi & Adi Sujatno, (2008); Traktat Kepemimpinan Nasional; RMBooks

Asshiddiqie Jimly, (2005), Hukum Tata Negara dan Pilar Demokrasi; Serpihan Pemikiran Hukum, Media dan HAM; Konstitusi Press

Surya Dharma, (2005), Manajemen Kinerja, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Suradinata, Ermaya, (2002), Manajemen Pemerintahan Dalam Ilmu Pemerintahan, PT. Vidcodata, Jakarta.

---------------------------, (2006), Otonomi Daerah dan Paradigma Baru Kepemimpinan Pemerintahan dalam Politik dan Bisnis, Suara Bebas, Jakarta.

Surya Dharma, (2005), Manajemen Kinerja, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Sutarto, Cetakan ketujuh, (2006), Dasar-Dasar Kepemimpinan Administrasi, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.

Syafiie, Inu Kencana, (2005), Pengantar Ilmu Pemerintahan, PT. Refika Aditama, Bandung.

Taliziduhu Ndraha, (1997), Metodologi Ilmu Pemerintahan, PT. Rineka Cipta, Jakarta.

---------------------- (1999), Pengantar Teori Pengembangan Sumber Daya Manusia, PT. Rineka Cipta, Jakarta.

----------------------- (1999), Manajemen Pemerintahan, IIP, Jakarta.

----------------------- (2006), Kybernologi, Sebuah Scientific Enterprise, Sirad Credentia Center, Tangerang.

------------------------, (2005), Kybernologi, Beberapa Konstruksi Utama, Sirad Credentia Center, Tangerang.

The Liang Gie, (1998), Kode Etik Bagi Petugas Pemerintahan, Pubib.

Tyson, Shaun & Tony Jackson, (1992). The Essence of Organizational Behavior. Prentice Hall International (UK) Ltd., London.

Warren Bennis & Burt Nanus, (2003), LEADERS (Strategi untuk Mengemban Tanggung Jawab), PT. Bhuana Ilmu Populer (BIP) Kelompok Gramedia, Jakarta.

Yukl, G.A., (1989). Leadership in Organizations. 2d ed. Englewood Cliffs, N.J. : Prentice Hall.

Beberapa peraturan :

TAP MPR No. VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Undang-Undang Pokok Kepegawaian.

PP Nomor 30 Tahun 1980 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil

PP Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS

DPN KORPRI, Hasil-Hasil Munas VI Korpri, Jakarta, 2004

--------------, Korpri Di Era Reformasi, Jakarta, 2004

Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum; Nuansa Aulia, 2007

Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2005 – 2025; Fokus Media, 2007

Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD; CV. Deka Mandiri, 2008.

Undang-Undang RI No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Pustaka Fahima, 2008.

Departemen Komunikasi dan Informatika, Undang-Undang Republik Indonesia ; Badan Informasi Publik; 2008

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, UUD Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi; Sekretariat Jenderal; 2003

Komisi Pemilihan Umum, Pemilu Presiden 2004; Sekretariat KPU; 2005

..........................................., Pemilu Legislatif 2004; Sekretariat KPU; 2005

.........................................., Sosialisasi Pemilu 2004; Sekretariat KPU; 2005

1 komentar:

  1. Kepemimpinan bukan merupakan teori yang hanya menyatakan keidealan karakter pemimpin, namun lebih tertuju pada raelitas kehidupan dunia nyata yang ditunggu-tunggu para bawahannya dalam organisasi maupun negara. Sosok pemimpin yang ideal hingga kini masih pada tahap pencarian jati diri yang dapat memahami dan mengerti kebutuhan yang sesungguhnya, sehingga tujuan yang sesungguhnya diharapkan berbagai teori kepemimpinan dapat terwujudkan dengan baik sesuai yang diamanatkan yakni, pemimpin yang memiliki budi pekerti yang luhur, dapat melaksanakan harapan menjadi tindakan, angan-angan menjadi kenyataan.

    BalasHapus

SMS Gratis