PEMERINTAH baru akan mengkaji ulang harga penambahan frekuensi 5MHz bagi operator telekomunikasi pada tahun 2010 mendatang.
Namun untuk tahun 2009, pemerintah menyatakan tak akan melakukan perubahan terhadap harga frekuensi yang sekira Rp160 miliar.
Dengan demikian, maka hanya operator telekomunikasi Telkomsel yang berhak mendapatkan tambahan frekuensi 5MHz karena hanya operator besar tersebut yang bersedia membayar sebesar itu.
"Ini kan choice, kalau ada yang mau ya sudah," ujar Dirjen Postel, Basuki Yusuf Iskandar usai acara peluncuran XL Indonesia Berprestasi Award 2009 di restoran Seribu Rasa, Menteng, Jakarta Pusat.
"Kami baru akan melakukan pengkajian ulang mengenai harga frekuensi tersebut tahun depan. Kemungkinan bisa turun bisa juga naik. Itu kan sesuai mekanisme pasar," kata Basuki.
Penetapan harga frekuensi, lanjut Basuki, sebaiknya memperhatikan dua hal, yakni tidak merugikan negara dan tidak memberatkan operator untuk menyediakan layanan internet yang murah.
Tidak turunnya harga frekuensi ini membuat empat operator 3G terpaksa harus menunda penambahan frekuensinya.
Sebelumnya, selain Telkomsel empat operator lain yang juga telah mengajukan penawaran penambahan frekuensi.
Namun, harga proposal yang ditawarkan Indosat, Excelcomindo Pratama (XL), Hutchison CP Telecom, maupun Natrindo Telepon Seluler, masih jauh dari kesepakatan.
Indosat dikabarkan melakukan penawaran sebesar Rp 30 miliar, Excelcomindo mengajukan tawaran Rp 40miliar, Natrindo Telepon seluler Rp 20 miliar, dan Hutchison CP sebesar Rp 12 miliar.
Menurut Basuki, pemerintah tidak bermaksud bersikap diskriminatif dalam menentukan penambahan frekuensi 3G.
"Harga Rp160miliar itu kan kesepakatan operator, saat tender beberapa tahun lalu," tandas Basuki. (Stefanus Yugo Hindarto/srn)
Dikutip dari: techno.okezone.com
Namun untuk tahun 2009, pemerintah menyatakan tak akan melakukan perubahan terhadap harga frekuensi yang sekira Rp160 miliar.
Dengan demikian, maka hanya operator telekomunikasi Telkomsel yang berhak mendapatkan tambahan frekuensi 5MHz karena hanya operator besar tersebut yang bersedia membayar sebesar itu.
"Ini kan choice, kalau ada yang mau ya sudah," ujar Dirjen Postel, Basuki Yusuf Iskandar usai acara peluncuran XL Indonesia Berprestasi Award 2009 di restoran Seribu Rasa, Menteng, Jakarta Pusat.
"Kami baru akan melakukan pengkajian ulang mengenai harga frekuensi tersebut tahun depan. Kemungkinan bisa turun bisa juga naik. Itu kan sesuai mekanisme pasar," kata Basuki.
Penetapan harga frekuensi, lanjut Basuki, sebaiknya memperhatikan dua hal, yakni tidak merugikan negara dan tidak memberatkan operator untuk menyediakan layanan internet yang murah.
Tidak turunnya harga frekuensi ini membuat empat operator 3G terpaksa harus menunda penambahan frekuensinya.
Sebelumnya, selain Telkomsel empat operator lain yang juga telah mengajukan penawaran penambahan frekuensi.
Namun, harga proposal yang ditawarkan Indosat, Excelcomindo Pratama (XL), Hutchison CP Telecom, maupun Natrindo Telepon Seluler, masih jauh dari kesepakatan.
Indosat dikabarkan melakukan penawaran sebesar Rp 30 miliar, Excelcomindo mengajukan tawaran Rp 40miliar, Natrindo Telepon seluler Rp 20 miliar, dan Hutchison CP sebesar Rp 12 miliar.
Menurut Basuki, pemerintah tidak bermaksud bersikap diskriminatif dalam menentukan penambahan frekuensi 3G.
"Harga Rp160miliar itu kan kesepakatan operator, saat tender beberapa tahun lalu," tandas Basuki. (Stefanus Yugo Hindarto/srn)
Dikutip dari: techno.okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar