Bagi yang masuk ke blog ini melalui Search Engin dan tidak menemukan artikel yang di cari pada halaman ini maka dapat mencari pada arsip blog atau mengunakan fasilitas search yang ada di blog ini. terimakasih atas kunjungnnya.
bagi yang ingin bertanya sebaiknya langsng melalui YM apabila lagi online atau inggalkan coment di artikel yang bersangutan.

Promo : Transfer Pulsa Indosat (IM3/Mentari/StarOne) pulsa 100rb Harga 82rb (bisa untuk BB)

bagi yang berminat dapat hubungin YM : ivandriyandra atau sms ke no 085624060651. atau data update dapat liat di halaman ini http://indosat.yandra.web.id/

25 Maret 2009

Partai Kasih Demokrasi Indonesia

Ketua Umum : Stefanus Roy Rening, SH.,MH.

Sekretaris Jendral : Radon Tua Gultom

Kantor DPP
Alamat : Jl. Panglima Polim I No. 32 RT.004/04
Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12610
Telp : 021- 7230731
Fax : 021- 7250680

Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2009 : 32

Website : http://www.pkdi.or.id/

Visi

Terciptanya tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai cita-cita proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 sebagaimana dimaksud dalam pembukaan UUD 1945 berdasarkan kasih.

PROFIL PARTAI

PENGURUS Partai Kasih Demokrasi Indonesia atau PKDI boleh saja mengklaim partai ini terbuka, plural. Keinginan yang sama juga pernah dilontarkan pengurus Partai Keadilan Sejahtera sebelum menggelar musyawarah kerja nasional di Bali, Februari lalu.

Namun, harus diakui, sebenarnya hanya ada dua ”aliran” besar partai politik di negeri ini, partai nasionalis dan partai yang berasaskan agama. PKDI bagi sebagian orang adalah salah satu partai yang berasaskan agama, atau setidak-tidaknya dekat dengan umat agama tertentu. PKDI bagi sebagian orang adalah partai berbasis Kristen, baik Katolik maupun Kristen Protestan.

Ketua Umum PKDI Stefanus Roy Rening mengakui, partainya memang ingin memperoleh dukungan luas dari rakyat Indonesia. Tetapi, kalau harapan itu meleset, setidak-tidaknya partainya memperoleh kepercayaan dari umat Kristiani di seluruh Indonesia, termasuk yang selama ini berada di partai politik lain. Apalagi, basis suara umat Kristiani di negeri ini selama ini tidak pernah dimenangkan oleh partai yang membawa ”bendera” Kristen Protestan atau Katolik.

Harus diakui, suara umat Katolik atau Kristen Protestan di negeri ini tidaklah terlalu besar. Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2005 menyebutkan, jumlah penduduk yang beragama Kristen Protestan di negeri ini mencapai 12,96 juta lebih dan yang beragama Katolik tak kurang dari 6,94 juta jiwa. Jumlah penduduk Indonesia diperkirakan 208,82 juta jiwa. Pada pemilu nanti jumlah itu dipastikan bertambah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkirakan jumlah pemilih pada Pemilu 2009 mencapai 170,75 juta jiwa.

Jika PKDI bisa merebut suara seluruh umat Kristiani, memang pasti bisa memenuhi parliamentary threshold atau ambang batas perolehan suara untuk di DPR, yang ditentukan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Tetapi, hal ini tidaklah mudah karena partai yang mengincar suara umat Katolik dan Kristen Protestan bukan hanya PKDI. Selain ada partai lain yang identik dengan umat Kristiani, partai yang berbasiskan nasionalis juga mengharapkan dukungan dari seluruh rakyat, apa pun agamanya. Bahkan, selama ini partai nasionalislah yang memenangkan suara di basis umat Kristiani.

Dari 550 kursi di DPR hasil Pemilu 2004, wakil rakyat yang berlatar belakang Kristiani sebanyak 81 orang, atau sekitar 14,73 persen. Jumlah ini memang lebih dari cukup untuk meloloskan sebuah partai dari ketentuan parliamentary threshold sebesar 2,5 persen. Tetapi, sekali lagi, PKDI tidak sendirian. Kader partai ini harus bekerja keras meyakinkan pemilih, terutama di daerah padat penduduk, bukan di daerah basis. (tra)

Terciptanya tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai cita-cita proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 sebagaimana dimaksud dalam pembukaan UUD 1945 berdasarkan kasih.

PROFIL PARTAI

PENGURUS Partai Kasih Demokrasi Indonesia atau PKDI boleh saja mengklaim partai ini terbuka, plural. Keinginan yang sama juga pernah dilontarkan pengurus Partai Keadilan Sejahtera sebelum menggelar musyawarah kerja nasional di Bali, Februari lalu.

Namun, harus diakui, sebenarnya hanya ada dua ”aliran” besar partai politik di negeri ini, partai nasionalis dan partai yang berasaskan agama. PKDI bagi sebagian orang adalah salah satu partai yang berasaskan agama, atau setidak-tidaknya dekat dengan umat agama tertentu. PKDI bagi sebagian orang adalah partai berbasis Kristen, baik Katolik maupun Kristen Protestan.

Ketua Umum PKDI Stefanus Roy Rening mengakui, partainya memang ingin memperoleh Dukungan luas dari rakyat Indonesia. Tetapi, kalau harapan itu meleset, setidak-tidaknya partainya memperoleh kepercayaan dari umat Kristiani di seluruh Indonesia, termasuk yang selama ini berada di partai politik lain. Apalagi, basis suara umat Kristiani di negeri ini selama ini tidak pernah dimenangkan oleh partai yang membawa ”bendera” Kristen Protestan atau Katolik.

Harus diakui, suara umat Katolik atau Kristen Protestan di negeri ini tidaklah terlalu besar. Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2005 menyebutkan, jumlah penduduk yang beragama Kristen Protestan di negeri ini mencapai 12,96 juta lebih dan yang beragama Katolik tak kurang dari 6,94 juta jiwa. Jumlah penduduk Indonesia diperkirakan 208,82 juta jiwa. Pada pemilu nanti jumlah itu dipastikan bertambah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkirakan jumlah pemilih pada Pemilu 2009 mencapai 170,75 juta jiwa.

Jika PKDI bisa merebut suara seluruh umat Kristiani, memang pasti bisa memenuhi parliamentary threshold atau ambang batas perolehan suara untuk di DPR, yang ditentukan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Tetapi, hal ini tidaklah mudah karena partai yang mengincar suara umat Katolik dan Kristen Protestan bukan hanya PKDI. Selain ada partai lain yang identik dengan umat Kristiani, partai yang berbasiskan nasionalis juga mengharapkan dukungan dari seluruh rakyat, apa pun agamanya. Bahkan, selama ini partai nasionalislah yang memenangkan suara di basis umat Kristiani.

Dari 550 kursi di DPR hasil Pemilu 2004, wakil rakyat yang berlatar belakang Kristiani sebanyak 81 orang, atau sekitar 14,73 persen. Jumlah ini memang lebih dari cukup untuk meloloskan sebuah partai dari ketentuan parliamentary threshold sebesar 2,5 persen. Tetapi, sekali lagi, PKDI tidak sendirian. Kader partai ini harus bekerja keras meyakinkan pemilih, terutama di daerah padat penduduk, bukan di daerah basis. (tra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SMS Gratis